Kemenkum Sulbar Percepat Badan Hukum, Upaya Tingkatkan Layanan AHU

  • 04 Jul 2026 13:58 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat langkah percepatan pembentukan Perseroan Perorangan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan legalitas usaha mikro dan kecil (UMK). Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mencapai target pembentukan 573 Perseroan Perorangan di Sulawesi Barat pada tahun 2026.

"Kami yakin target yang telah ditetapkan dapat dicapai apabila seluruh pihak bergerak bersama. Karena itu, koordinasi dengan Ditjen AHU terus kami perkuat, disertai pendampingan yang lebih intensif dan pendekatan langsung kepada pelaku usaha agar semakin banyak UMK yang memiliki badan hukum," kata Saefur Rochim.

Sebagai implementasi dari komitmen tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, melakukan pertemuan koordinasi dengan Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Kamis 2 Juli 2026.

Pertemuan itu membahas perkembangan capaian pendaftaran Perseroan Perorangan di Sulawesi Barat sekaligus mengevaluasi berbagai hambatan yang masih dihadapi. Selain itu, kedua belah pihak juga merumuskan langkah-langkah strategis guna mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan.

Hidayat Yasin mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru pada portal layanan AHU, jumlah Perseroan Perorangan yang telah terdaftar di Sulawesi Barat hingga awal Juli 2026 mencapai 229 entitas, atau sekitar 40 persen dari target sebanyak 573 entitas.

"Capaian ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat strategi percepatan agar target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan sesuai rencana," ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi rendahnya angka pendaftaran, di antaranya kekhawatiran sebagian pelaku UMK terhadap kewajiban perpajakan setelah berbadan hukum serta belum adanya kebijakan perbankan yang memberikan nilai tambah bagi Perseroan Perorangan.

Untuk meningkatkan capaian tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan memperluas sosialisasi bersama Kantor Pelayanan Pajak mengenai ketentuan dan insentif perpajakan bagi UMK. Selain itu, strategi jemput bola akan difokuskan kepada pelaku usaha yang menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta para pemasok lokal yang tergabung dalam rantai pasok Koperasi Desa dan Kelurahan agar memperoleh pendampingan dalam proses pembentukan Perseroan Perorangan.

Melalui berbagai langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat optimistis target pembentukan Perseroan Perorangan dapat tercapai hingga akhir tahun. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Menteri Hukum untuk memperluas akses layanan administrasi hukum yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil sebagai penggerak perekonomian daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....