Kemenkum Sulbar Perkuat JDIH, Akses Informasi Hukum Makin Mudah

  • 04 Jul 2026 09:24 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendorong penguatan JDIH guna memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum yang akurat dan transparan.

Langkah ini dilakukan melalui pendampingan teknis dan migrasi data aplikasi ILDIS Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan secara daring, Jumat, 3 Juli 2026.

“JDIH harus menjadi pusat informasi hukum yang akurat, mudah diakses, dan terus diperbarui,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim.

Kegiatan tersebut melibatkan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika dalam penguatan sistem.

“Melalui penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulbar, Pemerintah Provinsi, dan BPHN, kami optimistis kualitas layanan semakin baik,” lanjutnya.

Dalam kegiatan itu, dibahas optimalisasi E-Report, kelengkapan dokumen hukum daerah, penyempurnaan metadata, serta peningkatan konten literasi hukum berbasis digital.

Selain itu, tim teknis memberikan bimbingan migrasi data dari sistem lama ke aplikasi ILDIS guna memastikan sinkronisasi dokumen berjalan optimal.

Ke depan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menargetkan peningkatan layanan informasi hukum yang inklusif, modern, dan mudah diakses masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....