Kemenkum Sulbar Serahkan SKT Partai, Tegaskan Layanan AHU Profesional
- 30 Jun 2026 01:56 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan komitmen menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum yang profesional, cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat, termasuk partai politik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut pelayanan administrasi yang berkualitas menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tata kelola organisasi politik yang tertib sesuai peraturan perundang‑undangan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Surat Keterangan Terdaftar kepada salah satu partai politik oleh Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar pada Senin, 29 Juni 2026 di Kantor Kanwil, setelah berkas permohonan dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, didampingi jajaran, sebagai tindak lanjut proses verifikasi administrasi yang meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen, kesesuaian data kepengurusan, domisili sekretariat, dan berbagai persyaratan administratif melalui aplikasi verifikasi partai politik berbasis sistem elektronik.
Selain menyerahkan SKT, jajaran Bidang Pelayanan AHU memberikan penguatan kepada pengurus partai mengenai pentingnya tertib administrasi, termasuk kewajiban melaporkan setiap perubahan kepengurusan, domisili sekretariat, dan data organisasi lain agar informasi dalam Sistem Administrasi Hukum Umum tetap akurat dan mutakhir.
Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum konsultasi teknis terkait mekanisme pelayanan administrasi partai politik, tata cara penyampaian perubahan data, dan pemenuhan ketentuan administratif guna mendorong pengelolaan organisasi yang lebih tertib dan taat hukum.
“Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen memberikan pelayanan AHU yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar ini bukan sekadar pelayanan administrasi, tetapi juga bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola organisasi politik yang tertib, profesional, dan taat terhadap ketentuan peraturan perundang‑undangan,” ujar Saefur Rochim.
Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal AHU, Badan Kesbangpol, penyelenggara pemilu, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung tertib administrasi partai politik di Sulawesi Barat sehingga tata kelola organisasi politik semakin akuntabel, transparan, dan berkontribusi positif bagi pembangunan demokrasi di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....