Kemenkum Sulbar Rampungkan Verifikasi SKT Partai Gerakan Rakyat

  • 20 Jun 2026 07:33 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan setiap permohonan layanan Administrasi Hukum Umum wajib diproses profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan proses verifikasi yang cermat menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sebelum suatu permohonan memperoleh pengesahan atau dokumen administrasi hukum.

Pernyataan tersebut sejalan dengan pelaksanaan verifikasi lanjutan terhadap permohonan Surat Keterangan Terdaftar yang diajukan Partai Gerakan Rakyat oleh Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Sulbar pada Jumat, 19 Juni 2026, di kantor wilayah sebagai tindak lanjut konsultasi dan verifikasi sebelumnya.

Tim Bidang Pelayanan AHU meneliti dan memeriksa dokumen kepengurusan, domisili sekretariat, keterwakilan perempuan, serta persyaratan administratif lain yang menjadi syarat pengajuan SKT partai politik baru, termasuk mencermati dokumen perbaikan dan pelengkapan yang telah disampaikan pemohon.

Berdasarkan hasil penelitian administrasi, Partai Gerakan Rakyat dinyatakan telah menindaklanjuti seluruh catatan pemeriksaan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan sehingga berkas permohonan memenuhi persyaratan untuk penerbitan SKT oleh Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan memproses penerbitan Surat Keterangan Terdaftar sesuai mekanisme yang berlaku, sementara Bidang Pelayanan AHU akan menyampaikan hasil verifikasi dan laporan kegiatan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai bagian koordinasi dan sinkronisasi data layanan partai politik.

Melalui verifikasi yang objektif dan sesuai prosedur, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmen memberikan layanan administrasi hukum yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum guna mendukung tertib administrasi partai politik serta memperkuat kualitas layanan AHU di Sulawesi Barat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....