Kemenkum Sulbar Bina Notaris di Polman–Majene Perkuat Profesionalisme

  • 11 Jun 2026 21:05 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Polewali Mandar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melakukan pembinaan notaris di Kabupaten Polewali Mandar dan Majene untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam layanan kenotariatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan notaris memegang peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga pembinaan berkelanjutan menjadi bagian penting dari tata kelola profesi.

“Pembinaan yang berkelanjutan menjadi bagian penting untuk memastikan notaris menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, akuntabel, serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Saefur Rochim.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Sulbar menggelar pembinaan pelaksanaan jabatan notaris sekaligus penguatan pengisian Formulir Pelaporan Majelis Pengawas Jabatan Notaris di Polewali Mandar dan Majene pada 10–11 Juni 2026.

Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, melalui pertemuan langsung dengan para notaris sebagai forum konsultasi, koordinasi, dan penyamaan persepsi mengenai pelaksanaan jabatan, pengelolaan protokol, serta pemenuhan kewajiban administratif sesuai ketentuan.

“Notaris yang baru diangkat perlu memperoleh pemahaman komprehensif mengenai tugas, kewenangan, dan tanggung jawab profesinya agar dapat menjalankan jabatan secara tepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum,” jelas Wardi.

Di Polewali Mandar, pembinaan difokuskan pada empat notaris baru dengan pendampingan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia setempat, sementara di Majene tim AHU berdiskusi dengan Notaris Hidayah dan sejumlah notaris lain membahas pelaksanaan tugas, tantangan lapangan, serta penguatan tertib administrasi dan pelaporan PMPJ.

Melalui rangkaian pembinaan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmen meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum lewat penguatan kapasitas notaris, sinergi dengan organisasi profesi, dan pembinaan berkesinambungan agar notaris mampu memberikan kepastian hukum yang optimal bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....