Perkuat Kapasitas, Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Pembekalan Posbankum

  • 03 Jun 2026 19:43 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Sebagai bagian dari penguatan kapasitas Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menghadiri Pembekalan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Provinsi Riau yang dilaksanakan secara daring di ruang rapat Kadiv P3H, pada Selasa, 2 Mei 2026.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan kapasitas Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau dan berkeadilan.

Selain itu, Saefur berharap melalui pelatihan tersebut, dapat memperkuat pemahaman mengenai restorative justice untuk mendukung penyelesaian permasalahan hukum yang lebih humanis.

"Pemahaman terhadap konsep restorative justice sangat penting untuk mendukung penyelesaian permasalahan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan," ujarnya.

Sementara itu Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung RI, Prim Haryadi, saat menjadi narasumber mengulas penerapan restorative justice dalam KUHP Baru.

Ia menjelaskan bahwa paradigma hukum pidana Indonesia saat ini mulai bergeser dari pendekatan yang berorientasi pada pembalasan menuju pendekatan yang mengedepankan pemulihan keadaan, perdamaian, serta penyelesaian konflik secara proporsional.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap para pengelola Posbankum Desa/Kelurahan semakin memahami arah kebijakan hukum nasional, khususnya dalam implementasi KUHP Baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....