Rutan Mamuju Bersama APH Perketat Razia Narkoba
- 28 Mei 2026 08:28 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Rutan Kelas IIB Mamuju bersama aparat penegak hukum menggelar penggeledahan rutin untuk memastikan lingkungan bebas narkoba dan barang terlarang, Senin 25 Mei 2026.
Kegiatan dipimpin Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulbar Ramdani Boy, didampingi Karutan Sudirman serta melibatkan BNNP, TNI, Polri, dan jajaran petugas pemasyarakatan.
“Kegiatan seperti ini harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai upaya menjaga integritas serta menciptakan pemasyarakatan yang bersih,” ujar Ramdani Boy.
Penggeledahan menyasar sejumlah blok hunian, termasuk Mawar Atas, Mawar Bawah, Flamboyan, dan Teratai guna memastikan tidak adanya barang terlarang.
“Penggeledahan rutin ini merupakan langkah deteksi dini dan bentuk keseriusan kami menjaga keamanan serta memastikan Rutan tetap bersih dari narkoba,” kata Sudirman.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal, sementara tes urine acak warga binaan juga dinyatakan negatif.
Kegiatan ini menjadi bagian penguatan pengawasan serta sinergi lintas instansi dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Rutan Mamuju menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....