Kemenkum Sulbar Harap Ranperbup Mamasa Jawab Kebutuhan Warga

  • 21 Mei 2026 15:11 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan bahwa harmonisasi rancangan peraturan daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, berkualitas, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyatakan proses pengharmonisasian merupakan tahapan penting untuk mewujudkan regulasi yang tertib, implementatif, dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga Kanwil berkomitmen mendampingi pemerintah daerah agar setiap produk hukum memiliki kepastian hukum dan manfaat nyata bagi warga.

“Proses harmonisasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan regulasi yang tertib, implementatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Karena itu, Kanwil Kemenkum Sulbar terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya menanggapi pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mamasa, Kamis, 21 Mei 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dan secara virtual melalui Zoom itu dibuka Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, yang menyebut tiga rancangan peraturan yang dibahas berperan penting mendukung perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, efisien, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan harmonisasi ini, kami dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat siap memberikan pendampingan dan masukan agar rancangan peraturan yang disusun dapat berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mamasa,” kata John Batara Manikallo.

Kegiatan dihadiri Asisten I Pemkab Mamasa, Kepala Bagian Hukum beserta jajaran, perwakilan Bagian Hukum Provinsi Sulbar, Bapperida dan BPKD Mamasa, para perancang peraturan perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang Kanwil Kemenkum Sulbar, dengan fokus membahas tiga Ranperbup: Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2027, Analisis Standar Belanja, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.

Asisten I Pemkab Mamasa menyampaikan harapan agar ketiga rancangan tersebut dikaji secara komprehensif karena memiliki peran strategis dalam mendukung proses perencanaan pembangunan, khususnya pada penetapan Standar Harga Satuan yang sebelumnya masih terdapat ketentuan belum sepenuhnya selaras dengan aturan lebih tinggi dan berpotensi berpengaruh pada perencanaan perangkat daerah.

Pembahasan difokuskan pada kesesuaian materi muatan dengan peraturan yang lebih tinggi, kejelasan pengaturan kewenangan perangkat daerah, serta ketepatan dasar hukum dan formulasi norma di setiap rancangan, sebelum akhirnya disepakati bahwa ketiga Ranperbup Mamasa dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Melalui proses ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap harmonisasi Ranperbup Mamasa dapat mendukung terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas, adaptif, dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Mamasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....