Kemenkum Sulbar Dukung Strategi Paten Produk Inovasi Industri Pertahanan

  • 20 Mei 2026 15:55 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Mendukung strategi perlindungan hasil riset dan inovasi industri pertahanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti kegiatan webinar IP Talks bertema Strategi Paten dalam Inovasi Industri Pertahanan yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu 20 Mei 2026.

Kegiatan tersebut membahas pentingnya perlindungan paten dalam mendukung pengembangan teknologi nasional di sektor industri pertahanan.

Selain itu, webinar tersebut juga menjadi sarana edukasi terkait strategi perlindungan hasil riset dan inovasi agar mampu meningkatkan daya saing industri nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten, memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan inovasi dan penguatan kedaulatan teknologi nasional.

Menurutnya, sosialisasi mengenai perlindungan paten perlu terus digalakkan agar karya riset nasional memiliki perlindungan hukum serta meningkatkan nilai ekonomi bagi negara.

"Pemahaman mengenai strategi perlindungan paten perlu terus ditingkatkan agar hasil riset dan inovasi nasional memiliki perlindungan hukum yang optimal serta mampu memberikan nilai ekonomi dan nilai strategis bagi negara," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, VP Pemasaran dan Penjualan PT Pindad Enggnering Indonesia, Reza Fathul Bahri menyampaikan bahwa perlindungan paten merupakan fondasi penting dalam mendukung kemandirian teknologi industri pertahanan nasional.

Menurutnya, industri pertahanan tidak hanya berperan menjaga stabilitas keamanan nasional, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi melalui penguatan industri komponen dan bahan baku dalam negeri, pengurangan ketergantungan impor, serta pengembangan teknologi yang dapat dimanfaatkan di sektor sipil.

Sementara itu, Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI, Mohammad Zainudin menegaskan bahwa paten memiliki peran strategis dalam melindungi hasil inovasi teknologi industri pertahanan agar tidak mudah ditiru dan tetap memiliki nilai ekonomi serta nilai strategis bagi negara.

DJKI juga berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pelatihan penyusunan dokumen paten kepada para inventor dan peneliti sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan inovasi nasional di bidang strategis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....