Lapas Permpuan Lakukan Apel Ikrar dan Razia

  • 20 Apr 2026 11:59 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Mamuju menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan lapas.Pada Senin 20 April 2026, seluruh jajaran pegawai menggelar Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone sebagai bentuk komitmen menjaga integritas instansi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mamuju dan diikuti oleh seluruh staf dengan khidmat. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif terhadap maraknya isu peredaran gawai ilegal dan narkotika di lingkup pemasyarakatan secara nasional.

Dalam wawancaranya , Kepala LPP Kelas III Mamuju Reva Shilvia Dewi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran sekecil apa pun. Beberapa langkah konkret yang kini diperketat antara yakni skrining ketat, pemeriksaan rutin dan juga sinergi bersama penegak hukum lain.

"Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mendukung program pemerintah. Kami ingin memastikan Lapas Perempuan Mamuju benar-benar bersih, aman, dan berintegritas," ujar Reva Shilvia Dewi Kepada RRI

Usai pelaksanaan apel, tim langsung bergerak melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Tidak hanya menyasar warga binaan, tim Satopspatnal juga melakukan pemeriksaan internal terhadap para pegawai.

Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa petugas pemasyarakatan menjadi teladan utama dan bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun kepemilikan barang terlarang lainnya.

Dalam penggeledahan petugas tidak menemukan adanya narkoba, handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya di dalam lingkungan Lapas.

Dengan hasil nihil temuan ini, Lapas Perempuan Kelas III Mamuju kembali menegaskan posisinya sebagai institusi yang transparan dan berkomitmen penuh terhadap transformasi pemasyarakatan yang lebih baik di Sulawesi Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....