Perkuat SDM, Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Sertifikasi Mediator KI

  • 10 Apr 2026 10:34 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Dalam upaya peningkatan kapasitas SDM dalam penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Pelatihan tersebut, dilaksanakan secara bertahap, diawali secara daring pada 29 Maret 2026, kemudian dilanjutkan secara luring pada 5 hingga 8 April 2026 di Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengatakan pengembangan SDM di bidang KI merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan hukum. Menurutnya, melalui pelatihan tersebut, diharapkan dapat mencetak mediator yang berkualitas.

“Melalui pelatihan, kami berharap dapat mencetak mediator yang profesional dan berintegritas, sehingga mampu mendukung terciptanya kepastian hukum serta memperkuat iklim perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.

Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali berbagai materi, mulai dari kode etik mediator, teknik mediasi, hingga strategi penyelesaian sengketa yang adil dan efektif.

Dengan adanya pelatihan tersebut, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik, sehingga penyelesaian sengketa KI dapat berjalan lebih cepat dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....