RRI Mamuju - Kemenkum Sulbar Jalin Silahturahmi, Perkuat Publikasi layanan Hukum

  • 04 Mar 2026 15:38 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI Mamuju) menjalin silaturahmi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat guna mendorong penguatan kerja sama dalam hal publikasi layanan hukum di kantor Kanwil Kemenkum Sulbar, Rabu 4 Maret 2026.

Kolaborasi ini dinilai penting agar kehadiran Kemenkum benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di seluruh penjuru Sulbar dapat merasakan layanan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim mengapresiasi kunjungan jajaran RRI Mamuju. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan hal yang dinanti dan diharapkan dapat terus berlanjut.

"Kami sangat membutuhkan dukungan publikasi agar informasi tugas dan fungsi Kemenkum menjangkau seluruh masyarakat," ujar Saefur Rohim.

Ia menambahkan saat ini Divisi Pelayanan Hukum, gencar mendorong kesadaran kekayaan intelektual di Sulbar. Masyarakat perlu mengetahui proses pengajuan perlindungan kekayaan intelektual.

Selain itu, pembinaan dan pembentukan hukum juga menjadi perhatian. Informasi bantuan hukum dan akses keadilan harus sampai ke masyarakat di enam kabupaten Se-Sulbar.

"Tanpa publikasi yang luas, tugas dan fungsi kami sulit diimplementasikan dengan baik," tegasnya.

Kemenkum Sulbar berharap RRI Mamuju menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi khususnya di wilayah Sulbar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....