Regulasi Harus Mampu Menjawab Kebutuhan
- 03 Feb 2026 14:18 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Proses harmonisasi produk hukum tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga memiliki dimensi filosofis dan sosiologis yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, saat memimpin Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Mamuju di Ruang Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar, pada Selasa 3 Februari 2026.
"kualitas regulasi daerah sangat penting dalam menjaga ketertiban hukum," ujar Saefur.
Sementara itu, John Batara Manikallo juga menambahkan bahwa penyusunan regulasi diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal standardisasi layanan kesehatan dasar serta efektivitas kelembagaan di tingkat teknis. John Batara berharap agar seluruh pihak yang terlibat menunjukkan keterbukaan dan kolaborasi yang erat.
"Saya berharap kegiatan ini tidak dipandang sebagai kewajiban formal semata, tetapi sebagai bagian dari upaya kolektif kita membangun budaya regulasi yang berkualitas. Regulasi yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi negara," pungkasnya.
Pada rapat harmonisasi produk hukum kali ini, sebanyak dua rancangan produk hukum yang dibahas yaitu, Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Penyelenggaraan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer dan Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....