Kemenkum Sulbar dampingi Pemkab Mamuju Susun Perda Perumda Air Minum

  • 02 Feb 2026 17:16 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal terciptanya regulasi daerah yang berkualitas dengan melakukan pendampingan Pemkab Mamuju menyusun Peraturan Daerah ( Perda ). 

Hal ini ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, sebagai bagian dari upaya mendukung Pemerintah Daerah menghasilkan produk hukum yang kuat secara yuridis, Senin 2 Februari 2026.

“Pendampingan ini bukan sekadar pemenuhan tugas dan fungsi kami, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap kebijakan di daerah selaras dan tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkap Saefur Rochim.

 Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, John Batara, mengungkapkan bahwa berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah dihimpun, tim sepakat untuk menempuh jalur yang lebih menyeluruh.

"Tim memutuskan untuk mencabut peraturan lama dan merumuskan peraturan daerah yang sepenuhnya baru agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini," lapor John Batara kepada Kakanwil.

Penyempurnaan Landasan Yuridis Pertemuan ini memfokuskan pembahasan pada penyelarasan Naskah Akademik (NA). Dokumen tersebut sangat vital karena mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi fondasi utama sebelum draf Ranperda melangkah ke tahapan pembahasan selanjutnya.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Mamuju, Nur Idah, dengan melibatkan berbagai pihak strategis, mulai dari Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda Air Minum Tirta Manakarra hingga para perancang peraturan perundang-undangan, baik dari tingkat daerah maupun dari Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar.

Sinergi Demi Pelayanan Publik Hadirnya tenaga perancang dari Kemenkum Sulbar bertujuan untuk menjaga kualitas pasal demi pasal agar tetap berada dalam koridor hukum yang tepat. Dengan regulasi yang matang, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Manakarra dapat meningkatkan performanya dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh lapisan masyarakat Mamuju.

Sebagai langkah lanjutan, tim penyusun akan terus menyempurnakan Naskah Akademik tersebut guna memastikan keterkaitannya dengan dinamika hukum serta aspirasi masyarakat di Sulawesi Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....