Polisi Gerebek Tambang Ilegal Bonehau Raup Rp300 Juta
- 12 Mei 2026 18:10 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Satreskrim Polresta Mamuju kembali menggulung sindikat penambangan emas ilegal yang nekat mengeruk kekayaan alam di kawasan hutan lindung di Kecamatan Bonehau, Kab. Mamuju Sulawesi Barat.
Dalam operasi senyap yang digelar Minggu 3 Mei 2026 dini hari tersebut, petugas berhasil menyita satu unit alat berat jenis eksavator yang tengah asyik membabat sepadan sungai.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh aparat Polresta Mamuju ini dilakukan pada pukul 01.30 WITA, saat para pelaku merasa aman beroperasi di bawah kegelapan malam.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan, membeberkan bahwa aktivitas terlarang ini bukan sekadar penambangan rakyat biasa, melainkan bisnis "hitam" dengan perputaran uang yang fantastis. Berdasarkan pengakuan para pekerja di lubang tambang, omzet yang dihasilkan mencapai angka Rp300 juta hanya dalam waktu 15 hari.
"Modus mereka bekerja sangat rapi, dilakukan pada dini hari untuk menghindari pantauan petugas. Dari hasil pemeriksaan, mesin pengeruk mereka mampu menghasilkan 4 gram emas setiap satu jam operasi," ungkap Kombes Pol Ferdyan, pada press rilis dikantornya, Selasa 12 Mei 2026.
Dalam sehari, para penambang ilegal ini mampu mengantongi 15 hingga 20 gram emas dengan durasi kerja hanya 4-5 jam. Keuntungan besar ini diduga mengalir ke kantong pemodal besar yang kini tengah diburu polisi.
“Kami tidak akan berhenti di level pekerja lapangan. Satu unit eksavator sudah kami segel sebagai barang bukti. Saat ini, tim sedang melakukan pengembangan intensif untuk menyeret aktor intelektual atau pemodal di balik aktivitas perusakan lingkungan ini ke balik jeruji besi," tegas Ferdyan.
“Tidak ada kompromi bagi praktik illegal mining yang merugikan negara dan merusak ekosistem hutan di wilayah hukum Polresta Mamuju,”tutupnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....