Polda Sulbar Catat 15 Laporan Kejahatan Siber

  • 16 Feb 2026 15:06 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) mencatat 15 laporan polisi terkait kejahatan siber sepanjang 2021 hingga 2026. Modus yang mendominasi adalah jual beli kendaraan dan Rekayasa Sosial atau social engineering

Plt. Wadir Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar AKBP Dr. Tamam Hari Kisworo mengungkapkan data pribadi masyarakat menjadi sasaran utama pelaku.

"Data KTP, kartu keluarga, ATM, hingga informasi ponsel kerap diretas," ujarnya, dalam dialog interaktif bersama RRI Mamuju beberapa waktu lalu.

Modus social engineering memanipulasi korban agar menyerahkan data pribadi secara sukarela. Sementara modus jual beli kendaraan menjadi kasus terbanyak dalam empat tahun terakhir.

Berbagai kejahatan siber lain juga ditemukan di wilayah Mamuju. Di antaranya pencemaran nama baik, penipuan online, prostitusi daring, perjudian online, dan ujaran kebencian.

Polda Sulbar juga menangani kasus hoaks, berita palsu, pencurian data, perundungan daring, serta doxing. Doxing adalah penyebaran data pribadi korban seperti KTP dan informasi perbankan.

Kejahatan yang menargetkan perangkat komputer turut menjadi perhatian. Peretasan, penyadapan ilegal, pengubahan tampilan situs, dan akses ilegal merugikan masyarakat.

"Perangkat komunikasi masyarakat paling rawan diretas. Ini mengganggu aktivitas komunikasi," kata Tamam.

Polda Sulbar terus mengupayakan perlindungan data warga dari ancaman siber. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....