Kapolresta Mamuju Imbau Masyarakat Waspada Membeli Kendaraan Bekas

  • 14 Feb 2026 01:28 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bermotor bekas menyusul maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

Imbauan ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor, Jumat 13 Februari 2026 di kantor Polresta Mamuju.

Ia menegaskan bahwa masyarakat kerap menjadi korban karena tergiur harga murah tanpa memeriksa kelengkapan surat kendaraan.

"Jangan hanya tergiur harganya yang lebih murah, namun kelengkapan surat-suratnya dipertanyakan. Akibatnya, ketika kami lakukan penyitaan, masyarakat mengalami kerugian. Uang sudah diberikan, kendaraan disita, dan pelaku tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.

Menurut Ferdyan, modus yang sering terjadi adalah pelaku menjanjikan kelengkapan surat menyusul atau pembeli sengaja membeli kendaraan tanpa surat karena tergiur harga murah.

"Ada yang merasa tertipu karena dijanjikan surat menyusul. Ada juga yang memang tahu tidak ada suratnya, tapi tetap dibeli. Ini jelas merugikan masyarakat selaku pembeli barang hasil pidana," tegasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar membeli kendaraan bekas yang jelas asal-usulnya dan dilengkapi surat resmi meskipun harganya sedikit lebih mahal.

"Lebih baik beli kendaraan second yang jelas dan benar surat-suratnya, ketimbang tergiur harga murah tapi suatu saat kami lakukan penyitaan," imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolresta berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat menekan angka curanmor di wilayah Mamuju. Ia juga meminta bantuan awak media untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli kendaraan yang tidak jelas asal-usulnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....