Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Saat Pesta Miras Kalukku

  • 27 Jan 2026 09:42 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS alias Ondo (45) yang diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di wilayah Kalukku. 

Penangkapan terduga pelaku ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, saat memberikan keterangan resmi pada Sabtu 24 Januari 2026.

Iptu Herman Basir menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/31/I/2026/SPKT RESTA MAMUJU/SULBAR tertanggal 21 Januari 2026. 

Peristiwa tragis tersebut bermula ketika pelaku dan korban terlibat dalam pesta minuman keras yang kemudian memicu perselisihan di antara keduanya.

Dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, pelaku sempat melarikan diri ke area yang gelap setelah perkelahian pecah. Namun, korban tetap mengejar hingga keduanya kembali bertemu di lokasi tersebut. 

Saat itulah pelaku langsung menghujamkan senjata tajam jenis badik ke arah tubuh korban secara bertubi-tubi.

Akibat serangan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka tusuk serius pada bagian perut sebelah kiri dan bagian dada. 

Korban segera dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna melacak keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri pasca-kejadian.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya. 

Saat ini pelaku telah berada di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami keterangan para saksi guna melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....