Polresta Mamuju Ringkus TNI Gadungan Penipu Sejumlah Wanita

  • 27 Jan 2026 07:11 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju -  Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil membongkar aksi penipuan bermodus anggota TNI gadungan. 

Pelaku berinisial APP alias Rinso (25), warga Kabupaten Mamuju Tengah, diringkus polisi setelah memperdaya sejumlah wanita dengan kedok kerja sama usaha.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Senin dini hari 26 Januari 2026.

Momentum ini bertepatan dengan dimulainya hari pertama Operasi Pekat Marano 2026.

Pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem. 

Modus ini digunakan untuk meyakinkan para korban agar mau menanamkan modal dalam rencana bisnis fiktif.

Salah satu korban, seorang perempuan berinisial MH (20), melaporkan kerugian materi sebesar Rp7.000.000. Berdasarkan hasil koordinasi kepolisian dengan pihak terkait, dipastikan bahwa identitas militer yang digunakan pelaku adalah palsu.

"Korban percaya karena pelaku mengaku anggota TNI di Korem. Namun, setelah kami dalami dan koordinasikan, yang bersangkutan dipastikan bukan merupakan anggota TNI," ujar Iptu Herman Basir.

Pengejaran berakhir di kediaman mertua pelaku. Menyadari kedatangan petugas, Rinso sempat mencoba melarikan diri dengan melompati pagar rumah. Namun, kesigapan Tim Resmob Polresta Mamuju membuat pelaku tak berkutik dan berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 lembar seragam dinas TNI dan 1 unit telepon genggam (handphone).

Saat ini, APP alias Rinso telah mendekam di sel tahanan Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya kaum wanita, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama institusi tertentu.

"Kami mengimbau warga yang merasa pernah menjadi korban pelaku untuk segera melapor ke Polresta Mamuju agar kasus ini bisa dikembangkan lebih jauh," tutup Iptu Herman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....