Pemkab Polman Apresiasi Kinerja Kemenkum Sulbar

  • 07 Feb 2026 21:01 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Asisten III Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan apresiasi ke Kanwil Kemenkum Sulbar atas dukungan penyusunan peraturan bupati. 

“ Ranperbup Struktur Organisasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, sementara Ranperbup Alokasi Dana Desa 2026 dapat segera bermanfaat bagi pelayanan masyarakat desa,” kata   I Nengah Tri Sumadana, Selasa 10 Februari 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan teknis, kedua rancangan peraturan tersebut dinyatakan selesai diharmonisasi dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Keputusan ini menjadi lampu hijau bagi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk memproses penetapan regulasi tersebut.

 Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa penyusunan Perda harus selaras dengan aturan lebih tinggi.

John Batara berharap agar produk hukum pemerintah daerah harus sesuai kebutuhan, baik bagi organisasi maupun bagi masyarakat yang sejalan dengan instruksi Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim agar produk hukum daerah benar banar  diteliti dengan baik.

"Sehingga kedua regulasi ini diharapkan memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah serta dalam pelaksanaan pelayanan bagi masyarakat" sambungnya 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....