Belanja APBN di Sulbar Hingga September Sebesar 4,8 T

  • 29 Okt 2025 15:14 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Mamuju : Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sulawesi Barat hingga 30 September 2025 tercatat mencapai Rp4,89 triliun atau 75,75 persen dari pagu sebesar Rp6,45 triliun. Namun, secara tahunan (year on year/yoy), TKD mengalami kontraksi sebesar 3,74 persen.

Kepala Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Barat, Tjahjo Purnomo, menjelaskan bahwa kontraksi ini terutama disebabkan oleh belum adanya aktivitas penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) specific grant untuk dukungan penggajian PPPK formasi daerah di lima pemerintah daerah, yaitu Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Pasangkayu, Mamasa, dan Polewali Mandar.

“Meski terjadi kontraksi pada TKD secara keseluruhan, beberapa jenis transfer justru menunjukkan pertumbuhan positif, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, dan Insentif Fiskal,” ujar Tjahjo saat pihaknya menggelar Media Briefing di aula kantornya, Rabu, 29 Oktober 2025.

Ia merinci, realisasi penyaluran TKD hingga September 2025 terdiri atas DAU sebesar Rp3,55 triliun, DBH sebesar Rp41,26 miliar, DAK Fisik sebesar Rp145,38 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp756,00 miliar, serta Insentif Fiskal sebesar Rp10,20 miliar.

Selain itu, realisasi Dana Desa mencapai Rp383,27 miliar, yang terbagi atas Dana Desa Earmark sebesar Rp254,07 miliar dan Dana Desa Non-Earmark sebesar Rp129,19 miliar.

“Dana Desa Earmark ini di antaranya digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan, penurunan stunting, pembangunan berbasis padat karya tunai, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tjahjo menegaskan bahwa sinergi antara penerimaan dan belanja negara menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat, yang tercatat tumbuh 4,83 persen (yoy) pada Triwulan I dan 4,29 persen (yoy) pada Triwulan II tahun 2025.

“Sinergi penerimaan yang kuat dan belanja yang produktif menciptakan efek berganda terhadap sektor riil dan layanan publik. APBN kini berperan tidak hanya sebagai instrumen pemulihan, tetapi juga sebagai penggerak utama pembangunan di Sulawesi Barat,” tegas Tjahjo.

Ia menambahkan, capaian APBN hingga akhir triwulan III 2025 menunjukkan peran penting APBN sebagai instrumen fiskal yang adaptif dan responsif, dalam menjaga pemulihan ekonomi serta memperkuat fondasi pembangunan daerah.

Melalui optimalisasi penerimaan negara dan percepatan realisasi belanja, khususnya pada TKD, pemerintah terus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.

“Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar manfaat APBN benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Sulawesi Barat,” tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....