Kemenkum Sulbar dan Kesbangpol Optimalkan Layanan Badan Hukum Partai Politik

  • 05 Agt 2026 06:42 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperkuat kolaborasi dengan Badan Kesbangpol Sulbar untuk mengoptimalkan layanan administrasi hukum badan hukum partai politik.

Koordinasi bersama Tim Direktorat Tata Negara Ditjen AHU itu berlangsung di Kantor Kesbangpol Sulbar, Selasa 4 Agustus 2026, dan diterima langsung Kepala Kesbangpol Darwis Damir.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar Hidayat Yasin mengatakan, komunikasi antarlembaga penting untuk mengidentifikasi kendala di lapangan agar pelayanan administrasi hukum berjalan efektif."Kolaborasi antarlembaga menjadi faktor utama dalam menghadirkan pelayanan administrasi hukum yang efektif, khususnya terkait badan hukum partai politik," ujar Hidayat.

Tim Direktorat Tata Negara Ditjen AHU menambahkan, pertemuan ini juga jadi wadah pertukaran informasi karena ada keterkaitan tugas Kesbangpol dan Kemenkum dalam proses pembentukan badan hukum parpol.

Kepala Kesbangpol Sulbar Darwis Damir menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya kerja sama pusat dan daerah penting agar pelayanan publik optimal.

"Kerja sama yang telah terjalin diharapkan dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan administrasi hukum partai politik," kata Darwis.

Dalam diskusi, peserta juga menyamakan persepsi terkait mekanisme pelayanan, termasuk penerbitan Surat Keberadaan Kepengurusan dan Kantor Perwakilan Partai Politik sebagai syarat pendirian badan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim menegaskan komitmen pihaknya memperkuat koordinasi dengan Ditjen AHU dan Kesbangpol.

"Sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan administrasi hukum yang profesional, transparan, dan responsif," ujar Saefur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....