Memahami Perbedaan qurban Sunnah dan Qurban Wajib
- 25 Mei 2026 09:49 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID,Mamuju- Hari Raya idul adha menjadi momentum penting bagi Kaum Muslimin untuk menunaikan ibadah qurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.Dalam Pelaksanaanya , qurban terbagi menjadi 2 jenis,yakni qurban biasa atau qurban Sunnah dan qurban wajib .
Qurban Sunnah merupakan ibadah yang dianjurkan bagi umat islam yang memiliki kemampuan secara finansial.Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk ungkapan syukur sekaligus upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sementara itu,qurban wajib adalah qurban yang ditunaikan karena adanya nazar atau janji seseorang kepada llah SWT.Ketika seseorang bernazar akan berqurban jika keinginannya tercapai,maka pelaksanaan qurban tersebut berubah status hukumnya menjadi wajib.
Perbedaan lain terletak pada pembagian daging qurban kepada keluarga yang berqurban.Dalam qurban Sunnah,orang yang berqurban diperbolehkan memakan sebagian daging qurbannya dan membagikannya kepada kerabat maupun masayarakat yang membutuhkan.
Namun dalam qurban Wajib,sebagian ulama berpendapat bahwa seluruh daging qurban sebaiknya dibagikan kepada orang yang membutuhkannya.Orang yang berqurban tidak dianjurkan mengambil bagian dari daging tersebut karena statusnya sebagai pelaksanaan nazar.
Hal tersebut menjadi Pembahasan dalam program Pappasang Malaqbi RRI Mamuju bersama Narasumber ustaz Nur Salim Ismail ,Jumat 22 Mei 2026. Pengasuh Pondok Pesantren Ikhyaul Ulum Baruga Majene ini mengatakan daging nazar sebaiknya dibagikan semua kepada orang lain.
" Qurban itu hukumnya Sunnah, namun karena bernazar maka status hukumnya berubah menjadi wajib".Ungakap Nursalim saat menjawab pertanyaan pendengar RRI .
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....