BPOM Mamuju Amankan Obat Ilegal Senilai 51 Juta
- 14 Mei 2026 11:13 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Balai Pengawas Obat dan Makanan BPOM Mamuju mengamankan obat-obatan ilegal senilai Rp51 juta selama operasi pengawasan pada Mei 2026. Obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan (termasuk Boje, Tramadol, dan Dextro) untuk periode awal tahun 2026.
Kepala Balai POM di Mamuju, Burham Sidobejo, mengungkapkan bahwa efektivitas pengawasan di tahun 2026 ini terus ditingkatkan guna menekan angka peredaran obat di pasar gelap yang menyasar remaja di Sulawesi Barat.
“BPOM di Mamuju mencatat produk ilegal senilai kurang lebih Rp51.000.000 berhasil disita sebelum sempat beredar luas di masyarakat,”jelas Burhan, Kamis 14 Mei 2026
Ia juga menyampaikan BPOM Mamuju juga telah menangani satu perkara besar terkait peredaran obat tidak memenuhi ketentuan,khususnya jenis Trihexylphenidyl atau Boje.
“Status Barangproduk tersebut dinyatakan sebagai barang "gagal edar", yang berarti upaya intervensi petugas berhasil mencegah potensi kerusakan saraf pada ribuan calon pengguna,”katanya
Lanjut Burham BPOM Mamuju juga resmi memulai Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat yang di-kick-off pada 12 Mei 2026. Langkah ini diawali dengan edukasi langsung ke sekolah-sekolah, salah satunya di SMK Negeri 1 Rangas Mamuju yang diikuti oleh 150 siswa.
"Tahun ini kami tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga memperkuat strategi edukasi. Kami mendeteksi bahwa siswa SMP kelas 9 dan SMA menjadi target utama pemasaran pasar gelap ini," jelas Burham.
Burham mengingatkan bahwa obat-obatan yang bekerja pada susunan saraf pusat ini memiliki risiko yang fatal jika disalahgunakan.
Penggunaan di luar dosis medis dapat menyebabkan kondisi abnormal, gangguan jiwa, hingga kematian.
Selain dampak kesehatan, penyalahgunaan obat "Boje" di wilayah Sulawesi Barat juga diidentifikasi sebagai pemicu berbagai tindak kriminalitas, mulai dari pencurian hingga pembunuhan.
"Kami mengimbau masyarakat dan orang tua untuk lebih aware. Sinergi antara BPOM, Kepolisian, Kejaksaan, dan BNN terus kita perkuat di tahun 2026 ini untuk memastikan generasi muda kita terlindungi," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....