Perpusip Sulbar Perkuat Pendataan Naskah Kuno, Siap Selamatkan Manuskrip

  • 29 Jul 2026 00:53 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Dinas Perpustakaan dan Arsip Sulawesi Barat memperkuat upaya identifikasi, pendataan, dan pendaftaran naskah kuno di seluruh kabupaten.

Langkah ini menjadi tahapan penting sebelum proses digitalisasi, guna memastikan setiap naskah kuno tercatat, terlindungi, dan dapat diakses generasi mendatang.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Sulbar, Mustari Mula, menjelaskan pentingnya proses pendataan sebagai dasar penyelamatan manuskrip.

“Setelah dilakukan identifikasi, dilakukanlah pendataan, nah untuk besertanya sendiri itu dari seluruh kabupaten Sulawesi Barat,” ujarnya saat diwawancarai di kantornya, Selasa, 28 Juli 2026.

Pendataan mencakup identifikasi kategori naskah kuno, mulai usia naskah, bentuk tulisan tangan, jenis aksara, hingga bahan kertas, sekaligus mencatat pemilik naskah sebagai subjek penting dalam pelestarian.

Mustari Mula menyebut, setelah pendataan dan pendaftaran rampung, naskah kuno akan diajukan ke Perpustakaan Nasional untuk didigitalkan.

“Setelah didaftarkan, kita sampai pada tahap akhir, yaitu digitalisasi untuk penyelamatannya di proses digital,” tuturnya.

Upaya identifikasi, pendataan, dan pendaftaran naskah kuno ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Sulawesi Barat dalam menyelamatkan warisan literasi, sekaligus mendukung pengembangan Gerakan Sulbar Mandarras di bidang dokumentasi pengetahuan lokal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....