Hanya 14,2 Persen Kasus Kekerasan di Sulbar Tuntas Ditangani

  • 27 Mei 2026 18:31 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Koordinator Program dan Advokasi LSM Kartini Manakarra, Naim Irmayani, menyoroti rendahnya penyelesaian kasus kekerasan berbasis gender di Sulawesi Barat sepanjang 2025.

Ia mengungkapkan, dari seluruh laporan kekerasan berbasis gender yang masuk, hanya sebagian kecil yang benar-benar berujung pada penanganan tuntas oleh aparat terkait.

“Peran multipihak itu sangat berpengaruh, karena dari data yang kami olah hanya sekitar 14,2 persen kasus yang selesai ditangani,” ujar Naim dalam Dialog Pengarusutamaan Gender RRI Mamuju, Senin, 25 Mei 2026.

Menurutnya, aktor yang seharusnya aktif terlibat meliputi aparat penegak hukum, dinas pemberdayaan perempuan, dan berbagai pemangku kepentingan lain yang berkaitan dengan perlindungan korban.

Naim menjelaskan, rendahnya angka penyelesaian itu memperpanjang penderitaan korban, sebab banyak kasus berhenti di proses pelaporan tanpa kepastian hukum yang jelas bagi mereka.

Ia menegaskan perlunya sinergi konkret antarinstansi agar korban memperoleh perlindungan menyeluruh, mulai dari pendampingan hukum, layanan kesehatan, hingga pemulihan psikologis.

Kartini Manakarra berharap pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum menjadikan persoalan rendahnya penyelesaian kasus kekerasan berbasis gender sebagai prioritas kebijakan di Sulawesi Barat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....