SPPG di Sulbar Jadi 171, Puluhan Unit Masih Disuspend karena Belum Penuhi Standar

  • 09 Mei 2026 13:42 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat mencatat sebanyak 171 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini telah beroperasi di wilayah Sulbar.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan data hingga Maret 2026 yang tercatat sebanyak 154 unit.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat, Sofiawati Sofyan, mengatakan peningkatan jumlah operasional SPPG terus dibarengi evaluasi ketat terhadap pemenuhan standar sarana dan sanitasi.

“Kalau sampai bulan Maret itu ada 154, tetapi data terakhir kami itu sudah 171 yang beroperasi,” ujar Sofiawati, Sabtu, 9 Mei 2026.

Meski demikian, ia mengungkapkan masih terdapat 99 unit SPPG yang sempat dikenai status suspend atau penangguhan operasional karena belum memenuhi persyaratan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut Sofiawati, berdasarkan data terbaru dari koordinator wilayah, sebanyak 33 unit di antaranya telah dicabut status suspend-nya setelah melengkapi persyaratan, sehingga kini kembali beroperasi.

“Data terakhir yang diberikan kepada kami oleh koordinator wilayah itu 33 yang sudah tercabut suspendnya, jadi sudah beroperasi,” katanya.

Namun demikian, terdapat tambahan dua unit SPPG yang kembali dikenai suspend di luar data sebelumnya. Penangguhan tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Direktur Pemantauan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional.

“Dua itu adalah hasil sidak dari Direktur Pemantauan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional, terkait kasus IPAL dan SLHS,” jelasnya.

Dinas Ketahanan Pangan Sulbar menegaskan pemenuhan aspek sanitasi dan pengelolaan limbah menjadi syarat mutlak bagi operasional seluruh SPPG, guna menjamin kualitas layanan pemenuhan gizi serta keamanan pangan bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....