Layanan Simpan Pinjam Koperasi Merah Putih di Sulbar Masih Tunggu Arahan Kemenkop
- 21 Apr 2026 14:40 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Pembukaan layanan simpan pinjam pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Sulawesi Barat hingga kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Koperasi.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskoperindag Sulbar, Muhammad Hisyam Said, saat ditemui RRI Mamuju, Selasa, 21 April 2026, mengatakan sejumlah KDKMP di beberapa daerah seperti di Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah sudah mulai beroperasi.
"Beberapa KDKMP sudah jalan, kemarin di Mamuju Tengah sudah ada jalan, Pasangkayu juga," ujarnya.
Hisyam juga menjelaskan, dari sejumlah koperasi yang telah mulai beroperasi, terdapat KDKMP yang berencana membuka layanan simpan pinjam. Namun, rencana tersebut untuk sementara ditahan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Bahkan yang Pasangkayu itu sudah berani ingin membuka simpan pinjam. Namun saya sampaikan kita tahan dulu untuk simpan pinjamnya. Kita koordinasikan dulu dengan Kemenkop," jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Kementerian Koperasi belum memberikan lampu hijau terkait pengelolaan simpan pinjam pada tahap awal operasional KDKMP. Untuk sementara, KDKMP masih difokuskan pada kegiatan usaha riil, seperti memperjualbelikan barang dan jasa.
"Karena di KDKMP sendiri itu belum memberi lampu hijau untuk awal-awal sudah mengelola simpan pinjam, paling dari riil semuanya," tambahnya.
Diskoperindag Sulawesi Barat juga mengimbau kepada seluruh pengelola KDKMP untuk menunggu arahan resmi dari Kementerian Koperasi sebelum membuka layanan simpan pinjam, agar pengelolaan KDKMP tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....