Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Respons Pengaduan Layanan Hukum
- 19 Sep 2026 12:05 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan guna memberikan kepastian pelayanan hukum di daerah.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, usai mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI Ada Solusi" Episode 17 secara virtual dari Ruang Oemar Seno Adji, Mamuju, Jumat 18 September 2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan diikuti jajaran pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkum Sulbar, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin.
Saefur Rochim menilai forum aduan publik tersebut menjadi instrumen krusial dalam memetakan titik perbaikan tata kelola layanan hukum yang dibutuhkan masyarakat.
"Setiap pengaduan masyarakat perlu mendapat respons jelas. Bukan sekadar menerima laporan, melainkan memastikan persoalan diteruskan ke unit kerja yang tepat dan dituntaskan hingga tuntas," ujar Saefur.
Berbagai topik aduan yang dibahas dalam forum nasional tersebut meliputi isu kewarganegaraan, sertifikasi kekayaan intelektual, penyerahan protokol notaris, hingga kendala pada layanan digital Kementerian Hukum.
Melalui keikutsertaan ini, Kemenkum Sulbar berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi dan menghadirkan solusi konkret atas setiap kendala hukum yang dihadapi masyarakat Sulawesi Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....