Kemenkum Sulbar Perkuat Eviden Jelang Penilaian Anugerah Legislasi Daerah
- 07 Sep 2026 13:56 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperkuat dokumentasi dan bukti pendukung atau eviden sebagai persiapan menghadapi penilaian Anugerah Legislasi Daerah (ALD) 2026.
Hal itu ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, dalam Rapat Evaluasi, Penguatan Indikator, dan Persiapan Penilaian ALD di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin 7 September 2026.
“Penilaian ALD tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi juga bagaimana setiap tahapan dapat dibuktikan melalui dokumentasi yang lengkap dan tertata. Karena itu, penguatan eviden harus menjadi bagian dari pelaksanaan, bukan sekadar disiapkan saat penilaian,” ujar Saefur.
Saefur menilai, kondisi wilayah Sulbar yang relatif tidak luas menjadi keuntungan untuk membangun koordinasi dan pembinaan langsung dengan pemerintah daerah.
“Struktur wilayah yang relatif ringkas menjadi keuntungan bagi kita untuk memperkuat komunikasi dan pembinaan langsung dengan pemerintah daerah. Peluang ini harus dimanfaatkan untuk memastikan indikator berjalan sekaligus terdokumentasi dengan baik,” kata Saefur.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab dalam pemenuhan indikator ALD.
“Pembagian penanggung jawab pada setiap tahapan diperlukan agar pemenuhan indikator dan eviden dapat dilakukan secara lebih terukur. Dengan begitu, setiap dokumen dapat dipastikan tersedia sesuai tahapan proses,” ujar John.
Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulbar selanjutnya akan menginventarisasi kebutuhan dokumen dan eviden ALD. Tanggung jawab pengumpulan akan dibagikan kepada PIC pada tiap tahapan pengharmonisasian dan penyusunan analisis konsepsi.
Langkah ini dilanjutkan dengan reviu berkala kelengkapan administrasi Peraturan Daerah (Perda), serta koordinasi teknis bersama pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat pemenuhan indikator.
Dengan pengelolaan eviden sejak awal, proses penilaian diharapkan tidak hanya menghasilkan kelengkapan administratif, tetapi juga menggambarkan kualitas proses legislasi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....