Malinau Catat 164 Kasus TBC Sepanjang 2026
- 29 Agt 2026 08:37 WIB
- Malinau
Poin Utama
- DKPPKB Kabupaten Malinau mencatat 164 kasus tuberkulosis pada tahun 2026 dengan penyebaran kasus terbanyak di Kecamatan Malinau Kota.
- Penemuan dan pencatatan kasus TBC secara sistematis oleh Dinas Kesehatan merupakan strategi dalam memutus rantai penularan penyakit.
- Kecamatan Malinau Kota dan Kecamatan Malinau Utara menjadi area dengan konsentrasi kasus tuberkulosis tertinggi di wilayah Kabupaten Malinau.
RRI.CO.ID, Malinau - Dinas Kesehatan Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Malinau mencatat 164 kasus tuberkulosis (TBC) pada 2026. Kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Malinau Kota, disusul Kecamatan Malinau Utara.
Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau, Jonlayri, mengatakan penemuan kasus sangat penting dalam upaya memutus rantai penularan TBC.
"Kalau yang tahun 2026 itu ada 164. Kalau yang terbanyak itu ada di Malinau Kota, di urutan kedua itu di Malinau Utara," kata Jonlayri di Malinau Utara, Jumat (28/8/2026).
Setiap kasus yang ditemukan ditindaklanjuti dengan pengobatan sesuai standar operasional prosedur. Pasien menjalani pengobatan selama enam bulan dan menjalani kontrol sebanyak tiga kali untuk memantau perkembangan kondisi serta memastikan bakteri TBC dapat dikendalikan.
"Selama pengobatan enam bulan itu nanti ada tiga kali kontrolnya untuk memastikan bakteri itu masih ada atau tidak. Yang paling penting itu di akhirnya, di bulan keenam," ujarnya.
Keberhasilan pengobatan dapat diketahui pada pemeriksaan akhir. Jika bakteri sudah tidak ditemukan, pengobatan dinyatakan berhasil dan pasien dapat dinyatakan sembuh dari TBC.
Di momen yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, Yuli Triana menambahkan, penanganan terhadap pasien TBC tidak berhenti pada 164 kasus yang telah ditemukan. Angka tersebut perlu dilihat bersama dengan potensi penularannya.
TBC merupakan penyakit menular dan orang yang tidak mendapatkan pengobatan berpotensi menularkan kepada orang-orang di sekitarnya. Dinas Kesehatan melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang berada di sekitar pasien untuk deteksi dini.
"Kontak-kontak erat dari penderita yang 164 itu yang nanti kita periksa. Orang-orang terdekatnya, serumah maupun dengan rekan kerja, mungkin kalau dia seorang pekerja, itu yang di-tracing atau di-screening," jelas Yuli.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi percepatan eliminasi TBC di Malinau. Tahun ini, Dinkes menyiapkan pelacakan pada sejumlah lokus hingga tingkat RT untuk menjaring masyarakat yang berpotensi terpapar.
Ia menegaskan, penanggulangan TBC membutuhkan keterlibatan lintas sektor dan masyarakat. Upaya tersebut diperlukan agar penderita dapat segera ditemukan dan menjalani pengobatan, sementara orang-orang yang memiliki kontak erat dapat diperiksa sedini mungkin.
"Jangan kita melihat angka 164 saja, tapi potensi dia untuk menjangkitkan keluarga yang sehat itu yang harus kita waspadai," kata Yuli.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau menargetkan upaya penanganan dan pencegahan tersebut dapat mendukung target eliminasi TBC secara nasional pada 2030.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....