Cuci Darah Serap Rp4,8 Miliar RJTL di Malinau

  • 16 Jun 2026 19:49 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Layanan cuci darah menjadi penyerap biaya RJTL terbesar di Malinau, mencapai Rp4,87 miliar pada Januari–Maret 2026 meski jumlah kasusnya bukan yang tertinggi.
  • Data BPJS Kesehatan menunjukkan pengendalian penyakit kronis perlu diperkuat melalui upaya promotif dan preventif agar tidak berkembang menjadi kondisi yang lebih berat.

RRI.CO.ID, Malinau - Layanan cuci darah atau dialisis menjadi penyumbang biaya terbesar pelayanan rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Malinau. Dalam kurun Januari hingga Maret 2026, pembiayaan untuk tindakan tersebut mencapai Rp4,8 miliar.

Data tersebut dipaparkan Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Deni Marta Pasarela, dalam Pertemuan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan di Kabupaten Malinau beberapa waktu lalu.

Deni menjelaskan, berdasarkan jumlah kasus, pemanfaatan layanan rawat jalan untuk prosedur dialisis mencapai 1.269, menempati urutan kedua setelah kelompok penyakit kronis kecil yang tercatat sebanyak 2.103 selama tiga bulan pertama 2026.

"Pemanfaatan paling banyak sesuai kasus adalah pelayanan kontrol dengan kasus penyakit kronis kecil lainnya sebanyak 2.103 kasus, namun untuk biaya terbesar rawat jalan ada di kasus cuci darah,” ujarnya.

Tepat di bawah prosedur dialisis, konsultasi atau pemeriksaan lain-lain sebanyak 1.257 kasus. Berikutnya, prosedur pada gigi tercatat 460 kasus, terapi fisik dan prosedur muskuloskeletal 429 kasus, serta perawatan luka sebanyak 419 kasus.

Selain itu, terdapat 378 kasus penyakit akut kecil lainnya, 364 prosedur ultrasonografi (USG) lain-lain, 339 prosedur USG ginekologi, dan 197 kasus gangguan sistem pencernaan lainnya.

Meski bukan yang paling banyak dari sisi jumlah kasus, Deni menegaskan dialisis menjadi layanan dengan beban biaya tertinggi. “Total pembiayaan untuk prosedur tersebut mencapai Rp4,87 miliar,” ucapnya.

Di bawah dialisis, pembiayaan terbesar berikutnya berasal dari kelompok penyakit kronis kecil lainnya sebesar Rp1,84 miliar. Konsultasi atau pemeriksaan lain-lain menghabiskan Rp1,04 miliar, sedangkan prosedur USG lain-lain mencapai Rp1,02 miliar.

BPJS Kesehatan juga mencatat biaya prosedur pada gigi sebesar Rp867 juta, prosedur USG ginekologi Rp464 juta, perawatan luka Rp406 juta, penyakit akut kecil lainnya Rp345 juta, persalinan normal melalui jalan lahir Rp331 juta, serta terapi saluran pernapasan sebesar Rp266 juta.

Menurutnya, data tersebut menggambarkan dua kecenderungan pelayanan kesehatan di Malinau. Di satu sisi, masyarakat cukup aktif memanfaatkan layanan kontrol untuk penyakit kronis.

Namun di sisi lain, penyakit dengan komplikasi yang membutuhkan tindakan rutin seperti cuci darah masih menjadi tantangan yang perlu perhatian bersama terlepas dari penyerapan anggaran kesehatan yang besar.

BPJS Kesehatan berharap data ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat upaya promotif dan preventif, terutama pengendalian penyakit kronis agar tidak berkembang menjadi kondisi yang lebih berat. (Ading)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....