DPRD Malinau Soroti Kebijakan Pajak di tengah Penurunan Fiskal

  • 07 Okt 2026 11:19 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Ketua DPRD Malinau Ping Ding mengatakan optimalisasi pajak daerah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.
  • Penurunan kemampuan fiskal daerah menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan pajak dan retribusi daerah.
  • Fraksi NasDem, PPP, Perindo, dan PKB mendorong pemetaan objek pajak dan retribusi yang belum optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

RRI.CO.ID, Malinau - Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Ping Ding, meminta kebijakan optimalisasi pajak daerah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat di tengah penurunan kemampuan fiskal daerah.

Hal itu disampaikan Ping Ding merespons salah satu poin dalam pemandangan umum Fraksi NasDem, PPP, Perindo dan PKB (NP3) yang mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui pemetaan objek pajak dan retribusi yang belum terjangkau.

Penyampaian pandangan umum fraksi dibahas dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Malinau Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (5/10/2026).

Dalam pandangan umum tersebut, Jamaludin selaku juru bicara Fraksi NP3 menyoroti masih tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap transfer pemerintah pusat dan antardaerah. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Malinau.

Fraksi NP3 mencatat pendapatan transfer masih menjadi sumber utama pendapatan daerah dengan porsi sekitar 93,83 persen dari total pendapatan. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di kisaran 6,06 persen dari total pendapatan.

Jamaludin mengatakan kondisi tersebut menunjukkan perlunya pemerintah daerah menggali sumber-sumber PAD secara lebih optimal, termasuk dari sektor pajak dan retribusi daerah.

“Ketergantungan kita masih cukup tinggi pada transfer pusat sehingga bisa menimbulkan risiko jika terjadi penurunan alokasi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, potensi pendapatan asli daerah harus digali secara maksimal,” kata Jamaludin dalam penyampaian pandangan umum Fraksi NP3.

Menurutnya, optimalisasi PAD dapat dilakukan dengan melakukan pemetaan terhadap objek pajak dan retribusi yang selama ini belum terjangkau. Fraksi NP3 juga menyoroti sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi penerimaan daerah.

“Perlu dilakukan pemetaan dan pendataan objek pajak serta retribusi yang belum terjangkau, termasuk pajak daerah dari sektor pariwisata, perkebunan dan pertambangan,” ujarnya.

Selain menggali potensi pajak dan retribusi, Fraksi NP3 juga mendorong peningkatan pengelolaan kekayaan daerah, baik melalui pengelolaan aset maupun penyertaan modal, agar dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pendapatan daerah.

Jamaludin menambahkan, peningkatan penerimaan daerah juga perlu dibarengi dengan sosialisasi mengenai peraturan perpajakan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.

“Perlunya sosialisasi peraturan perpajakan daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi,” katanya.

Ping Ding mengatakan, dorongan peningkatan penerimaan pajak perlu diiringi dengan upaya pemerintah memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, jangan sampai sektor pajak terus ditekan untuk meningkatkan penerimaan ketika kemampuan ekonomi masyarakat belum mendapatkan ruang yang cukup untuk berkembang.

“Kalau sektor pajak kita tekan-tekan, sementara pendapatan masyarakat juga belum terjawab, maka peran pemerintah untuk mengakses dan membuka ruang ekonomi masyarakat itu seperti apa?” kata Ping Ding.

Ia menilai pemerintah daerah perlu melihat persoalan tersebut secara lebih menyeluruh, termasuk membangun sistem ekonomi Malinau yang kuat dengan memberdayakan masyarakat. Pendampingan pemerintah, menurutnya, diperlukan agar sektor-sektor ekonomi yang berkembang di masyarakat mampu memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan.

Ping Ding menyebut sektor pertanian dan sektor ekonomi berbasis masyarakat lainnya dapat menjadi ruang yang perlu diperkuat. Kondisi fiskal yang menurun, menurutnya, justru perlu direspons dengan inovasi dan kerja yang lebih konkret.

“Di tengah kesulitan seperti ini justru harus muncul inovasi. Kita bukan lagi hanya bicara memprogramkan dan menjalankan, tetapi sekarang sudah harus jadi. Kalau pertanian harus bisa menghasilkan sekian ton, kenapa tidak?” ujarnya.

Selain persoalan pajak, Ping Ding mengatakan pembahasan APBD 2027 juga harus diarahkan pada program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Infrastruktur menjadi salah satu sektor yang dinilai penting, terutama yang berkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat.

Ia juga menekankan agar belanja daerah sebisa mungkin memberikan dampak terhadap perekonomian lokal. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu membangun sistem ekonomi yang melibatkan masyarakat sehingga perputaran ekonomi tidak sepenuhnya bergantung pada belanja dari luar daerah.

“Kita harus membangun sistem ekonomi Malinau dulu yang kuat, dengan memberdayakan masyarakat. Peran pemerintah adalah membina, memberi pendampingan dan mengarahkan,” katanya.

Ping Ding menambahkan, pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan perlu tetap menjadi prioritas dalam kondisi fiskal yang mengalami tekanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....