RAPBD Malinau 2027, Fraksi Demokrat Soroti Infrastruktur hingga Layanan Publik

  • 05 Okt 2026 14:46 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Malinau menyampaikan catatan penting terhadap program dan pembangunan infrastruktur dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
  • Juru Bicara Fraksi Demokrat Halim Pratama menyampaikan catatan tersebut pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 di DPRD Kabupaten Malinau.
  • Catatan mencakup aspek pembangunan infrastruktur, program pemerintah, dan peningkatan layanan publik yang perlu menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Malinau.

RRI.CO.ID, Malinau - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau menyampaikan sejumlah catatan terhadap program, pembangunan infrastruktur, hingga layanan publik yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Malinau dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

‎Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat, Halim Pratama, dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Malinau, Senin (5/10/2026).

‎Halim mengatakan, setiap perangkat daerah perlu memedomani prinsip penyusunan rencana kerja pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 78 dan Pasal 178.

‎Fraksi Demokrat meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) memastikan setiap perangkat daerah mematuhi prinsip perencanaan pembangunan daerah dalam menyusun program yang akan dituangkan dalam APBD 2027.

‎Pada sektor infrastruktur dan ketahanan pangan, Fraksi Demokrat meminta Dinas PUPR Perkim memberikan prioritas pada pembangunan jalan dalam desa yang menjadi akses transportasi menuju kawasan yang terhubung langsung dengan pusat aktivitas ketahanan pangan yang dijalankan petani lokal.

‎Halim menyebut, akses menuju sejumlah sentra ketahanan pangan di beberapa kecamatan perlu ditingkatkan melalui program pengerasan jalan. Sebab, kondisi jalan tani di sejumlah kawasan dinilai sudah tidak mampu mendukung aktivitas pertanian dan perkebunan dengan produktivitas tinggi.

‎Fraksi Demokrat juga meminta Dinas Pertanian mengoptimalkan program jalan tani pada 2027, baik melalui pembukaan jalan baru maupun pemeliharaan jalan yang telah tersedia.

‎Pemeliharaan jalan tani, kata Halim, perlu dilakukan secara berkala dan proaktif tanpa menunggu keluhan atau aduan dari masyarakat penerima manfaat. Skema penganggaran juga harus mampu menyesuaikan keberagaman jenis kerusakan serta tindakan perbaikan yang dibutuhkan di lapangan.

‎"Sehingga kegiatan pemeliharaan benar-benar menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para petani Malinau terkait akses transportasi di wilayah pertanian," ujar Halim.

‎Fraksi Demokrat juga menyoroti program kepemudaan dalam Raperda APBD 2027. Dinas Kepemudaan dan Olahraga diminta menindaklanjuti catatan DPRD mengenai ketimpangan alokasi anggaran nonfisik pada bidang kepemudaan dan olahraga.

‎Halim menilai pembinaan generasi muda tidak boleh disederhanakan hanya melalui kegiatan olahraga. Program kepemudaan juga perlu mencakup bidang seni, budaya, sains, kepemimpinan, keagamaan, dan bidang lainnya.

‎Fraksi Demokrat selanjutnya mendorong Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM untuk bersinergi dalam menjalankan Program Milenial Mandiri dan program inovasi pemerintah daerah.

‎Ketiga perangkat daerah tersebut diminta berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Program Milenial Mandiri yang telah dibahas dan disahkan DPRD.

‎Di tengah keterbatasan anggaran, Fraksi Demokrat meminta perangkat daerah pengampu membatasi program pelatihan dengan peserta baru. Mulai 2027 dan seterusnya, program diharapkan lebih diarahkan pada pendampingan, pemberian bantuan usaha, serta pemberdayaan kewirausahaan bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya.

‎Setiap pelaksanaan kegiatan juga diminta dilengkapi data peserta secara lengkap, termasuk rekam jejak usaha yang dirintis serta perkembangannya dari waktu ke waktu. "Data ini merupakan informasi berharga bagi pengembangan dan keberlanjutan program," katanya.

‎Fraksi Demokrat juga meminta data dari tiga perangkat daerah pengampu dibuat seragam agar tidak terjadi disparitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat melalui portal Satu Data Pemerintah Kabupaten Malinau.

‎Di sektor layanan kesehatan, Fraksi Demokrat meminta RSUD Malinau dan Dinas Kesehatan mengajukan kebutuhan anggaran secara penuh kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya untuk pemeliharaan dan kalibrasi seluruh alat kesehatan yang wajib menjalani pemeliharaan dan kalibrasi pada 2027.

‎Halim menegaskan, pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan tidak boleh ditawar karena berkaitan dengan interpretasi tenaga medis, diagnosis, perawatan, hingga tindakan medis kepada pasien.

‎"Masyarakat Malinau memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima baik di rumah sakit, puskesmas, dan pustu," ujarnya.

‎Dinas Kesehatan juga didorong memperhatikan kualitas gedung puskesmas dan pustu beserta sarana dan prasarananya.

‎Sementara dalam penggunaan alat berat, Fraksi Demokrat meminta pemerintah kecamatan dan UPTD Dinas PUPR Perkim memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang sama dan jelas.

‎SOP tersebut diminta disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk mengatur alur pengajuan peminjaman, item pembiayaan, pembagian tanggung jawab pembiayaan, durasi penggunaan alat, serta ketentuan lainnya.

‎Berbagai catatan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat sebagai bagian dari pemandangan umum terhadap Raperda APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2027.

Fraksi Demokrat berharap catatan dan rekomendasi tersebut tidak hanya dijawab secara tertulis oleh pemerintah daerah, tetapi juga ditindaklanjuti dalam penyusunan, pembahasan hingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2027. (Ading)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....