Harga Emas Antam Terkoreksi Rp29 Ribu usai Penguatan Rp80 Ribu
- 07 Agt 2026 09:56 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Harga emas Antam turun Rp29.000 per gram pada Jumat (7/8/2026) menjadi Rp2.650.000 per gram setelah naik signifikan Rp80.000 dalam dua hari sebelumnya.
- Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp29.000 per gram menjadi Rp2.461.000 per gram.
- Pergerakan harga emas mencerminkan volatilitas pasar yang terjadi sejak Rabu (5/8/2026) sore dengan fluktuasi signifikan dalam periode singkat.
RRI.CO.ID, Malinau - Harga emas Antam terkoreksi sebesar Rp29.000 per gram pada perdagangan Jumat (7/8/2026), setelah sebelumnya mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp80.000 per gram dalam dua hari sejak Rabu (5/8/2026) sore.
Berdasarkan pembaruan harga pukul 08:24 WIB, emas Antam kini berada di level Rp2.650.000 per gram, sedangkan harga buyback juga turun Rp29.000 menjadi Rp2.461.000 per gram.
Selisih antara harga jual dan harga buyback atau spread saat ini mencapai Rp189.000 per gram. Selisih tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan investor, terutama bagi masyarakat yang berencana melakukan jual beli emas dalam jangka pendek.
Investor emas di Kabupaten Malinau, Monica, menilai koreksi setelah kenaikan yang cukup signifikan merupakan kondisi yang wajar. Menurutnya, pergerakan harga emas tidak selalu bergerak satu arah sehingga investor perlu memiliki strategi dan tujuan yang jelas.
“Kalau setelah naik cukup tinggi kemudian terkoreksi, menurut saya itu hal yang wajar. Harga emas memang tidak selalu naik setiap hari. Karena itu, saya lebih melihatnya sebagai investasi jangka panjang,” ujar Monica.
Monica mengatakan pengalamannya menabung emas membuatnya lebih memilih melakukan pembelian secara bertahap dibandingkan berusaha menebak kapan harga berada di titik terendah.
“Saya menabung emas sedikit demi sedikit. Jadi tidak terlalu memikirkan apakah hari ini harganya naik atau turun. Yang penting ada dana yang bisa disisihkan secara rutin,” katanya.
Menurut Monica, pola tersebut membuat dirinya lebih tenang menghadapi perubahan harga. Ketika harga mengalami kenaikan, nilai tabungan emas yang telah dimiliki ikut meningkat.
Sebaliknya, ketika terjadi koreksi, kondisi tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk kembali menambah kepemilikan. “Ketika ada koreksi, kalau memang dananya tersedia dan kebutuhan lain sudah terpenuhi, saya bisa kembali menabung. Tidak harus langsung dalam jumlah besar,” jelasnya.
Ia mengingatkan masyarakat yang baru mulai berinvestasi emas agar tidak hanya melihat harga jual, tetapi juga memperhatikan harga buyback. Sebab, terdapat selisih antara harga ketika membeli dan harga ketika menjual kembali emas.
Monica juga menyarankan agar keputusan menabung emas disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing. Menurutnya, emas sebaiknya tidak dibeli dengan mengorbankan kebutuhan utama atau menggunakan dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan jangka pendek.
“Kalau tujuannya menabung, menurut saya lebih baik dilakukan secara rutin sesuai kemampuan. Jangan karena melihat harga naik lalu ikut-ikutan membeli dalam jumlah besar, kemudian ketika harga turun justru panik,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat di Malinau semakin memahami karakter investasi emas, terutama terkait fluktuasi harga dan tujuan kepemilikan dalam jangka panjang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....