Percepat Swasembada, PPL Kota Pasuruan Menjadi Penyuluh Kementerian

  • 23 Des 2025 17:11 WIB
  •  Malang

KBRN, Pasuruan : Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menggelar penyuluhan dan arahan strategis bagi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di Kantor DPKP pada Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program daerah dengan strategi nasional dalam mempercepat swasembada pangan.

Kegiatan ini diikuti oleh 19 penyuluh pertanian yang secara administratif akan beralih status menjadi penyuluh kementerian. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian, yang mengatur peralihan administrasi PPL dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat guna memperkuat sistem penyuluhan nasional.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), dalam arahannya menegaskan bahwa PPL merupakan ujung tombak yang sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah. Menurut Mas Adi, penyuluh memiliki peran vital dalam menerjemahkan kebijakan agraria menjadi aksi nyata di lapangan.

"Kebijakan Presiden Prabowo menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas utama. Meskipun status administratif beralih ke pusat, sinergi dengan pemerintah daerah harus tetap sejalan demi kesejahteraan masyarakat tani, khususnya di Kota Pasuruan," ujar Mas Adi.

Mas Adi juga memaparkan bahwa sektor pertanian harus mendukung program strategis nasional lainnya, seperti program makan siang bergizi, cek kesehatan gratis, serta penguatan Koperasi Merah Putih di tingkat daerah.

Mengingat keterbatasan lahan di Kota Pasuruan, Wali Kota mendorong para penyuluh untuk fokus pada intensifikasi lahan dan urban farming. Targetnya adalah produktivitas tetap maksimal meski di atas lahan yang terbatas.

"Keunggulan kita ada pada sektor pembibitan dengan tanah subur, seperti di wilayah Purworejo dan Krapyakrejo. Selain itu, hilirisasi industri olahan hasil pertanian dan perikanan harus terus dikembangkan agar memiliki nilai tambah," tambahnya.

Senada dengan Wali Kota, Kepala DPKP Kota Pasuruan, Yudhi Hanendro, menjelaskan bahwa perubahan status ini tidak akan memutus jalur koordinasi. Pihaknya memastikan pembimbingan kepada kelompok tani dan kelompok Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) tetap berjalan optimal.

"Meskipun rekan-rekan telah beralih status menjadi staf kementerian, sinergi dengan Pemkot Pasuruan harus tetap terjaga. Pemkot Pasuruan berkomitmen memberikan dukungan operasional sesuai kemampuan keuangan daerah agar fungsi pendampingan petani tetap maksimal," tandasnya.

Peralihan status ke pusat ini diharapkan memberikan akses lebih luas bagi para penyuluh terhadap teknologi terbaru dan kemudahan koordinasi infrastruktur. Dengan sinkronisasi yang kuat, Kota Pasuruan optimis dapat mewujudkan kemandirian pangan yang tangguh di masa depan. (Firman Maulana)

Rekomendasi Berita