Korupsi DAM Kali Bentak, Tujuh Orang Jadi Tersangka

  • 26 Sep 2025 15:07 WIB
  •  Malang

KBRN, Blitar : Proses penyidikan kasus korupsi DAM Kali Bentak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023 terus berjalan.

Sampai saat ini, sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Terbaru, AMZ salah satu anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) bentukan di era Bupati Rini Syarifah ditetapkan sebagai tersangka dan per Kamis (25/9/2025) ditahan di Lapas Kelas II B Blitar.

Demikian disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan. AMZ resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (22/9/2025), lalu menjalani pemeriksaan dengan status tersangka pada Kamis (25/9/2025) dilanjutkan dengan pemahaman di Lapas Kelas II B Blitar.

"Yang bersangkutan kemarin sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Lapas," kata dia, Jumat (26/9/2025).

Dalam kasus ini, Diyan menyebut AMZ berperan menyetorkan uang kepada MM yang juga anggota TP2ID Kabupaten Blitar dan merupakan kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah.

Dimana, MM sudah lebih dulu ditetapkan tersangka pada kasus korupsi DAM Kali Bentak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun anggaran 2023.

"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk juga perkembangan persidangan dari tersangka yang sudah ditahan lebih dulu," ujarnya.

Perlu diketahui, enam tersangka lainnya adalah MB selaku Direktur CV. Cipta Graha Pratama selaku Penyedia Jasa, MID selaku Admin CV Cipta Graha Pratama dan yang mengelola uang, HS selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), HB alias BS selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar dan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kelima, adalah MM selaku Anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar sekaligus kakak kandung mantan Bupati Blitar dan keenam adalah DC yang merupakan eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar pada masa kepemimpinan Bupati Rini Syarifah.

Rekomendasi Berita