Forum Anak Sulsel Dorong Kepemilikan Kartu Identitas Anak
- 04 Okt 2026 12:31 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Forum Anak Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berupaya mendorong pemenuhan hak-hak dasar anak melalui jaminan identitas hukum. Melalui Klaster 1 Forum Anak Sulsel, sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) serta Akta Kelahiran gencar dilakukan ke seluruh lapisan masyarakat.
Langkah strategis ini dinilai sebagai fondasi mendasar dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Layak Anak. Langkah pemenuhan identitas hukum ini dinilai sangat vital karena menjadi sarana perlindungan serta pengakuan resmi dari negara terhadap keberadaan setiap anak.
Fasilitator Klaster 1 Forum Anak Sulawesi Selatan, Muhammad Taufik dalam Program IDOLA Pro 1 RRI Makassar, menegaskan bahwa identitas anak tidak sekadar berupa dokumen administrasi formalitas semata. Dokumen tersebut merupakan manifestasi nyata dari pengakuan negara atas eksistensi hukum seorang anak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengakuan ini menjadi pintu masuk utama bagi pemenuhan hak-hak anak lainnya di berbagai bidang kehidupan.
“Jadi, kalau kita membahas tentang identitas anak itu tentunya membahas mengenai hak anak, karena hak anak ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sebenarnya identitas anak ini bukan hanya bentuk administrasi, tetapi bagaimana bentuk pengakuan bahwasanya sebenarnya anak di Indonesia itu diakui secara hukum," jelasnya. Minggu, 4 Oktober 2026.
Tanpa adanya dokumen resmi, anak-anak berpotensi mengalami diskriminasi dan kesulitan dalam mendapatkan pelayanan publik. Oleh karena itu, penguatan pemahaman mengenai hak sipil anak harus terus didengungkan secara massif di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Senada dengan hal tersebut, anggota Klaster 1 Forum Anak Sulsel, Azzahra Zamzam Almira Jusman atau yang akrab disapa Zahra, juga menyoroti betapa krusialnya pengakuan hukum sejak dini. Dikatakan , tidak hadirnya identitas hukum akan membawa dampak fatal bagi pemenuhan hak anak di masa depan. Anak-anak yang tidak beridentitas berisiko terabaikan dari berbagai layanan vital masyarakat.
“Identitas anak itu adalah pengakuan secara hukum yang di mana anak-anak itu wajib mendapatkannya pada setiap anak. Tanpanya identitas, anak-anak itu akan kesulitan untuk mendapatkan hak-haknya yang lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan hak lainnya,” ungkap Zahra.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Klaster 1 Forum Anak Sulsel merancang dua program kerja utama, yakni Sapa Suara dan Se’ re Kada. Program Sapa Suara berfokus pada penggalangan edukasi dan koordinasi internal terkait pentingnya identitas sipil. Sementara itu, program Cerekada dirancang sebagai aksi nyata turun ke lapangan untuk membantu pemetaan serta proses pendataan anak-anak yang belum memiliki dokumen identitas.
Diharapkan dengan kolaborasi yang terjalin antara Forum Anak, pemerintah daerah, dan dinas terkait, target pemerataan KIA di Sulawesi Selatan dapat segera tercapai. Kesadaran masyarakat juga diharapkan kian meningkat sehingga tidak ada lagi anak yang terabaikan hak sipilnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....