Gaji PPPK Daerah Masuk APBN 2027, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah Terima Kasih

  • 03 Okt 2026 09:07 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kabar mengenai alokasi anggaran pemerintah pusat untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK daerah mendapat sambutan positif dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Pemerintah pusat mengalokasikan Rp23 triliun melalui APBN 2027 untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Bagi Andi Sudirman, kebijakan tersebut menjadi langkah yang dapat memberikan kepastian bagi PPPK sekaligus membantu pemerintah daerah dalam mengelola kemampuan fiskalnya. “Alhamdulillah, itu usulan kita kemarin bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah,” kata Andi Sudirman dilansir dari pernyataan resminya, Sabtu 2 Oktober 2026.

Menurut Andi Sudirman, pembiayaan PPPK selama ini menjadi salah satu persoalan yang harus diperhitungkan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran. Kondisi tersebut semakin terasa ketika daerah menghadapi keterbatasan fiskal bersamaan dengan kebijakan efisiensi anggaran, sebagaimana disampaikan Andi Sudirman bahwa pembiayaan PPPK perlu mendapat dukungan pemerintah pusat.

Gubernur Sulsel itu menilai pengambilalihan pembiayaan gaji PPPK melalui APBN dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengatur belanja daerah. “Saya pikir ini suatu terobosan dari Bapak Presiden Prabowo melalui kementerian terkait,” ujar Andi Sudirman.

Menurutnya, perubahan skema pembiayaan tersebut juga menjawab kebutuhan akan kejelasan bagi para PPPK yang selama ini bekerja di daerah. “Tentu kita apresiasi melalui kementerian terkait bahwa akhirnya penantian PPPK kita lebih ada kejelasan tentang bagaimana kemudian pusat bisa mengambil alih,” jelasnya.

Andi Sudirman mengatakan kemampuan fiskal daerah memiliki batas dalam menanggung seluruh kebutuhan pembiayaan PPPK, terlebih ketika pemerintah daerah juga harus melakukan efisiensi. “Karena memang pembebanan secara keseluruhan di daerah tidak bisa ter-cover sepenuhnya karena keterbatasan dan efisiensi yang terjadi di daerah,” katanya.

Jika beban gaji PPPK dapat ditopang melalui APBN, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya. “Ini sangat membantu fiskal daerah, alhamdulillah,” ucap Andi Sudirman.

Kebijakan pembiayaan PPPK tersebut juga diharapkan memberi rasa aman bagi para pegawai dalam menjalankan tugasnya di daerah, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. “Kita sangat bersyukur, saya yakin Bapak Presiden selalu memperhatikan daerah,” tutur Andi Sudirman.

Ia menilai dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat dapat ikut mendorong semangat aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Penambahan-penambahan itu tentu akan menambah semangat pelayanan di daerah,” kata Andi Sudirman.

Dengan alokasi Rp23 triliun dalam APBN 2027, pembiayaan gaji PPPK daerah menjadi bagian dari kebijakan fiskal pemerintah pusat yang turut berdampak pada pengelolaan anggaran daerah. Bagi Sulsel, kebijakan tersebut dinilai dapat memberi ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik sambil tetap memastikan PPPK dapat menjalankan tugas pengabdiannya di daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....