Anggota DPRD Makassar Desak Kepastian Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu
- 02 Okt 2026 09:44 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Masa kontrak sekitar 6.000 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar berakhir, namun kepastian mengenai kelanjutan status mereka masih menjadi perhatian. Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDIP, Andi Tenri Uji, meminta Pemkot Makassar segera menjelaskan arah kebijakan terhadap ribuan tenaga yang selama ini berada di garis depan pelayanan publik.
Anggota DPRD Kota Makassar itu mengatakan para PPPK Paruh Waktu telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, sehingga pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai masa depan mereka. “Hari ini, masa kontrak 6.000 PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar berakhir,” kata Tenri Uji, dikutip dari akun media sosial DPRD Kota Makassar, Jumat 2 Oktober 2026.
Menurut Tenri Uji, persoalan utama bukan hanya berakhirnya masa kontrak, tetapi belum adanya informasi yang jelas apakah kontrak tersebut akan diperpanjang atau justru dibiarkan tanpa kepastian. “Pertanyaan saya sederhana yang saya sampaikan di forum Paripurna: ke mana arah kebijakan Pemkot? Mau diperpanjang atau sengaja digantung?” kata Anggota DPRD Makassar tersebut.
Aspirasi terkait nasib PPPK Paruh Waktu itu, lanjut Tenri Uji, diterimanya sesaat sebelum sidang paripurna dimulai. Ia tetap membawa persoalan tersebut ke forum meski tidak sempat dimasukkan secara lengkap ke dalam naskah fraksi karena menilai kepentingan masyarakat tidak semestinya terhambat persoalan administratif.
Sebagai Anggota DPRD Kota Makassar, Tenri Uji juga tidak mempersoalkan apabila pemerintah melakukan evaluasi terhadap para PPPK Paruh Waktu sebelum menentukan kebijakan berikutnya. “Saya mendukung evaluasi yang objektif dan berbasis integritas,” kata Tenri.
Ia menegaskan tenaga yang terbukti berkinerja buruk, melanggar aturan, atau melakukan pelanggaran berat harus diproses sesuai ketentuan. Namun, Tenri Uji meminta proses asesmen tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk menunda kepastian status ribuan pekerja tersebut.
“Tetapi, menurut saya, jangan jadikan ‘asesmen’ sebagai alasan untuk lepas tangan,” tegas Anggota DPRD Makassar itu dalam menyikapi ketidakpastian yang kini dihadapi para PPPK Paruh Waktu.
Ia mengingatkan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut tenaga kerja, tetapi juga keluarga yang menggantungkan kehidupan pada kepastian pekerjaan tersebut. “Ada ribuan keluarga yang menunggu kepastian dari kebijakan ini,” kata Tenri Uji.
Karena itu, Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDIP tersebut mendesak Pemkot Makassar bersama BKPSDMD segera merampungkan proses pendataan dan evaluasi terhadap PPPK Paruh Waktu. “Saya mendesak Wali Kota Makassar dan jajaran BKPSDMD: percepat rekapitulasi, hentikan pola lempar tanggung jawab antar-SKPD, dan sampaikan hasil serta arah kebijakannya secara transparan,” desaknya.
Tenri Uji menilai transparansi menjadi bagian penting agar para PPPK Paruh Waktu tidak terus berada dalam situasi yang tidak pasti setelah masa kontrak berakhir. “Mereka sudah diminta loyal melayani Kota Makassar. Sekarang, pemerintah juga harus memberikan kepastian kepada mereka,” tambah Anggota DPRD Makassar tersebut.
Ia menegaskan pemerintah perlu segera menyampaikan keputusan yang dapat menjadi pegangan bagi para pekerja dan keluarganya. “Rakyat butuh kepastian, bukan janji evaluasi tanpa ujung,” ujar Tenri Uji.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....