APBD Perubahan Makassar 2026 Disahkan Rp5,26 Triliun, OPD Diminta Kejar Serapan
- 30 Sep 2026 18:56 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu 30 September 2026.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan perubahan anggaran dilakukan untuk memastikan kebijakan belanja pemerintah tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. “APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” ujarnya.
Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun, sementara pendapatan daerah mencapai Rp4,56 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok. Adapun tambahan pembiayaan netto sebesar Rp699,85 miliar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Usai APBD Perubahan disahkan, Munafri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memaksimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Ia menargetkan realisasi belanja daerah dapat dipertahankan di atas 95 persen, sesuai komitmen Pemerintah Kota Makassar.
“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95 persen,” tegasnya.
Menurut Munafri, pencapaian target tersebut akan terus dipantau melalui monitoring dan evaluasi (monev), sehingga program yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara maksimal hingga akhir tahun anggaran. “Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” ujarnya.
Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas pembahasan APBD Perubahan yang dilakukan secara bersama-sama. Ia menilai pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS hingga Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari komitmen eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” katanya.
Pengesahan APBD Perubahan tersebut menjadi salah satu agenda strategis Pemkot Makassar untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran. Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengatakan Perubahan APBD 2026 perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....