APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun, Perlindungan Pekerja Rentan Diperkuat

  • 30 Sep 2026 20:45 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu 30 September 2026, setelah melalui rangkaian pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan APBD Perubahan mengalami peningkatan dibandingkan APBD pokok yang berada di kisaran Rp5,1 triliun. "Di APBD Perubahan ini ada kenaikan dari APBD pokok. Dari Rp5,1 triliun menjadi Rp5,26 triliun," kata Dakhlan.

Menurutnya, peningkatan anggaran antara lain dialokasikan untuk kebutuhan pelayanan dasar, termasuk pembiayaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk BPJS Kesehatan, terdapat tambahan anggaran sekitar Rp30 miliar. Sementara anggaran BPJS Ketenagakerjaan juga meningkat seiring bertambahnya jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan. "BPJS Ketenagakerjaan yang kita jadi percontohan itu ada kenaikan juga. Kenaikannya bertambah orangnya untuk di perubahan ini," jelasnya.

"Tambahan anggaran BPJS Ketenagakerjaan berada di kisaran Rp2 miliar," sambung Dakhlan.

Program perlindungan pekerja rentan tersebut menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Makassar, yang sebelumnya disebut menjadi percontohan nasional dalam pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Di sisi lain, penyusunan APBD Perubahan dilakukan dengan menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah berdasarkan kemampuan realisasi hingga akhir tahun.

Dakhlan mengatakan terdapat rasionalisasi pendapatan sekitar Rp120 miliar. Penyesuaian dilakukan agar target pendapatan lebih realistis dengan kondisi penerimaan daerah. "Ada yang turun pendapatan. Di perubahan itu harus kita rasionalkan sesuai kemampuan teman-teman di akhir tahun. Atas asumsi itu kemudian kita turunkan pendapatan," ungkapnya.

Penurunan proyeksi pendapatan tersebut kemudian ditutupi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurut Dakhlan, hasil reviu menunjukkan terdapat SiLPA yang cukup sehingga dapat digunakan untuk menopang kebutuhan tambahan belanja dalam APBD Perubahan. "Untungnya SiLPA kita agak besar, jadi itu yang menutupi," katanya.

Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,566 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,266 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp699,852 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah yang seluruhnya bersumber dari penerimaan pembiayaan. Penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp699,852 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0.

Dengan demikian, pembiayaan netto juga sebesar Rp699,852 miliar, sama dengan nilai defisit anggaran. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) ditetapkan sebesar Rp0.

Secara matematis, struktur APBD Perubahan tersebut berada dalam posisi berimbang karena pendapatan ditambah pembiayaan netto sama dengan belanja. Dakhlan menjelaskan, pengesahan APBD Perubahan menjadi dasar bagi Pemkot Makassar melanjutkan pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran 2026.

Ia mengatakan sebagian program strategis Pemkot Makassar bersifat multiyears. Karena itu, alokasi anggarannya dapat disesuaikan berdasarkan tingkat realisasi pelaksanaan. Ia mencontohkan, apabila sebuah program telah dianggarkan Rp140 miliar, namun dalam pelaksanaannya hanya membutuhkan Rp70 miliar, maka sisa anggaran akan diperhitungkan kembali pada akhir tahun. "Nanti di akhir tahun baru kita hitung. Artinya ada potensi SiLPA lagi di situ," sebutnya.

Selain itu, terdapat sejumlah program yang tidak sepenuhnya dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan. Kondisi tersebut berpotensi menghasilkan penghematan anggaran. "Sedikit sih, itu sekitar Rp50 miliar," pungkas Dakhlan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....