Korsleting Diduga Picu Kebakaran, Gubuk Pekerja di Raya Maros Hangus
- 02 Okt 2026 08:20 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Suasana dini hari di Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, mendadak mencekam. Kobaran api membakar sebuah gubuk pekerja gorong-gorong di wilayah Talamangape, Jumat 2 Oktober 2026 sekitar pukul 00.55 WITA.
Bangunan semi permanen berukuran sekitar 10 x 10 meter itu tak mampu diselamatkan. Api dengan cepat membesar dan melahap hampir seluruh bagian gubuk.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Laporan kebakaran yang diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Maros langsung direspons petugas. Hanya sekitar dua menit setelah laporan diterima, armada pemadam bergerak menuju lokasi kejadian.
Kasi Sarpras dan Informasi Damkarmat Maros mengatakan, dua unit armada, masing-masing F12 dan F17, dikerahkan ke lokasi dengan kekuatan 11 personel. “Tim tiba di TKP pukul 01.08 WITA dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan. Api berhasil dikuasai sekitar pukul 01.25 WITA,” ujarnya Junat 2 Oktober 2026.
Menurutnya, kebakaran pertama kali diketahui warga setelah melihat kobaran api membesar dari arah gubuk pekerja gorong-gorong.
Warga yang panik kemudian segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk mencegah api merembet ke bangunan atau area di sekitarnya.
Petugas selanjutnya melakukan pemadaman hingga memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Akibat kejadian tersebut, satu unit gubuk pekerja hangus terbakar dengan luas area terdampak sekitar 10 x 10 meter. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Damkarmat Maros menduga kebakaran dipicu korsleting listrik yang terjadi di dalam gubuk.
“Kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik di dalam gubuk,” jelasnya.
Damkarmat Maros mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan instalasi listrik, terutama pada bangunan semi permanen, bedeng pekerja, maupun tempat tinggal sementara.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat dan mencegah api meluas.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....