Pusdal LH Suma Apresiasi Perubahan TPA Tamangapa Makassar

  • 30 Sep 2026 17:05 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma), Dr. Azri Rasul, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Menurut Azri, pembenahan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin menunjukkan perkembangan signifikan. Pembenahan tersebut meliputi penataan landfill, pengelolaan air lindi, pemanfaatan gas dari timbunan sampah, hingga penataan kandang sapi di kawasan TPA.

Hal itu disampaikan Azri Rasul usai menghadiri rapat bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terkait rencana revitalisasi kanal menjadi destinasi wisata baru di Kota Makassar. Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu 30 September 2026. "Kami melihat keseriusan Pak Wali Kota membenahi TPA Tamangapa Antang sudah menunjukkan hasil luar biasa. Perubahannya sangat signifikan. Patut kita apresiasi," kata Azri.

Ia menjelaskan, pembenahan TPA Tamangapa menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kota Makassar memenuhi ketentuan yang sebelumnya menjadi dasar pemberian sanksi administratif oleh pemerintah pusat. Sanksi tersebut dijatuhkan karena pengelolaan TPA sebelumnya dinilai masih menghadapi persoalan, terutama terkait penerapan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.

Namun, berdasarkan pemantauan terbaru, sejumlah ketentuan dalam sanksi administratif tersebut telah dipenuhi Pemkot Makassar. "Sudah banyak kemajuan secara signifikan di TPA Tamangapa. Mulai pembenahan landfill, tutupannya, kemudian pemanfaatan gas yang tertimbun dalam landfill, dan juga pengolahan lindinya. Air lindinya sudah dikelola dengan baik," jelasnya.

Azri mengatakan, tim Pusdal LH Suma juga telah melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan tindak lanjut terhadap sanksi administratif telah dijalankan. Hasil pemantauan, kata dia, menunjukkan langkah pembenahan yang dilakukan Pemkot Makassar telah memenuhi ketentuan yang diminta. "Sudah diawasi kembali dan dilihat lapangannya seperti apa. Itu sudah memenuhi semua ketentuan yang diminta dalam sanksi itu," tuturnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemkot Makassar yang mendorong perubahan sistem pengelolaan TPA dari pola controlled landfill menuju sanitary landfill. Salah satu kebutuhan yang kini disiapkan adalah pembangunan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL baru untuk meningkatkan kapasitas pengolahan air lindi. "Ini langkah-langkah luar biasa yang dilakukan Pak Wali Kota beserta jajarannya bagaimana mewujudkan TPA ini dari controlled landfill menuju sanitary landfill," katanya.

"Saya dengar juga Pak Wali akan membangun IPAL baru untuk menampung semua air lindi. Kita perhitungkan dengan IPAL yang ada sekarang memang kapasitasnya masih kurang. Jadi ditambah IPAL baru untuk menampung air lindi yang dihasilkan dari landfill itu," lanjut Azri.

Selain pembenahan landfill dan pengelolaan air lindi, Azri juga mengapresiasi penataan sapi yang sebelumnya berkeliaran di kawasan TPA Tamangapa. Menurutnya, upaya mengisolasi sapi merupakan langkah positif untuk mencegah hewan ternak berkeliaran saat kendaraan membongkar sampah.

Ia menilai sampah organik tertentu yang berasal dari pasar juga berpotensi dimanfaatkan sebagai pakan setelah melalui proses pemilahan dan pengelolaan yang sesuai. "Saya kira itu langkah luar biasa, mengisolir sapi supaya tidak berkeliaran ketika ada kendaraan membongkar sampah," ujarnya.

Meski demikian, Azri menyebut aspek penempatan kandang sapi masih perlu didiskusikan, khususnya terkait ketentuan apakah lokasi peternakan dapat berada di dalam kawasan TPA atau perlu ditempatkan di area sekitar TPA. "Ini sekarang langkahnya sudah bagus, sapi tidak berkeliaran. Tinggal apakah sudah betul ditempatkan di situ. Itu soal teknis," katanya.

Ia menilai prinsip utama penataan sapi tersebut sudah tepat karena dapat mencegah hewan berkeliaran sekaligus membuat pengelolaan pakan lebih terkontrol. "Sapi juga tidak perlu berebutan makan di jalan. Karena tinggal tunggu saja begitu ada sampah dari pasar, langsung tumpah, langsung makan. Saya kira itu bagus sekali," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan persoalan sampah merupakan urusan yang berlangsung setiap hari dan membutuhkan kebijakan serta dukungan anggaran yang konsisten. "Kalau bicara masalah sampah, tentu dengan kebijakan. Karena mengurusi sampah ini hari libur pun juga, setiap hari manusia menghasilkan sampah," kata Helmy.

Menurut Helmy, pengelolaan persampahan di Makassar dibagi menjadi tiga segmen utama, yakni hulu, median, dan hilir. Segmen hilir berada di TPA, sementara hulu berkaitan dengan sumber sampah dan median mencakup proses pengolahan sampah sebelum residu dibawa ke TPA.

DLH Makassar juga menyiapkan skema dukungan anggaran yang tidak hanya bersumber dari perangkat daerah, tetapi dapat diperkuat melalui anggaran di tingkat kelurahan. "Akan ada beberapa prioritas, termasuk juga tidak hanya melalui anggaran DLH, tetapi juga penambahan anggaran melalui dana kelurahan," jelas Helmy.

Helmy berharap pembenahan yang dilakukan di TPA Tamangapa tidak hanya berdampak terhadap perbaikan lingkungan, tetapi juga dapat menghasilkan nilai ekonomi melalui skema perdagangan karbon. "Pemkot Makassar terus menyiapkan berbagai alternatif dalam menangani persoalan persampahan, baik melalui dukungan anggaran, penguatan pengelolaan dari sumber, kerja sama antarlembaga," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....