Kemenkum Sulsel Dorong Hilirisasi Hasil Riset melalui Sentra KI

  • 29 Sep 2026 09:53 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk memperkuat peran sebagai simpul dalam mengidentifikasi, memetakan, melindungi, mengelola, dan memanfaatkan potensi kekayaan intelektual (KI) di daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Pembentukan dan Pengelolaan Sentra KI di Hotel Gammara Makassar, Senin, 28 September 2026.

Andi Basmal menyampaikan Sentra KI tidak semestinya hanya dipandang sebagai unit kerja yang menangani administrasi kekayaan intelektual. Lebih dari itu, Sentra KI perlu menjadi bagian dari ekosistem inovasi yang mampu menemukan dan mengidentifikasi potensi, memastikan pelindungan, mengelola, hingga mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi, peneliti, mahasiswa, BRIDA, dunia usaha, sumber daya alam, serta kreativitas masyarakat merupakan potensi yang perlu dikelola secara lebih terarah. Karena itu, hasil penelitian dan inovasi diharapkan tidak berhenti pada publikasi, riset tidak berhenti di laboratorium, maupun paten hanya berakhir pada sertifikat, tetapi dapat diarahkan menuju pemanfaatan dan hilirisasi.

“Sentra KI harus menjadi penghubung antara karya dan pemanfaatannya, menghubungkan peneliti dengan sistem pelindungan KI, perguruan tinggi dengan dunia usaha, serta hasil penelitian dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Andi Basmal.

Ia menekankan penguatan Sentra KI membutuhkan keputusan pimpinan, kebijakan institusi, sumber daya manusia, kolaborasi, serta komitmen untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi institusi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan mengangkat tema “From Ideas to Impact: Membangun Sentra KI yang Aktif dan Berdampak bagi Ekosistem Inovasi Daerah dan Perguruan Tinggi”.

Tema tersebut menekankan pentingnya mengelola berbagai ide dan potensi agar dapat memberikan manfaat melalui ekosistem kekayaan intelektual yang aktif dan berkelanjutan.

Andi Haris menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mendorong terbentuknya ekosistem yang mampu mengidentifikasi, melindungi, mengelola, serta mendorong pemanfaatan potensi KI. Dalam kerangka tersebut, Sentra KI diharapkan tidak berhenti sebagai unit administratif, melainkan menjadi simpul yang menghubungkan potensi KI dengan proses perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya.

FGD yang berlangsung selama dua hari, 28–29 September 2026, diikuti 152 peserta dari unsur perguruan tinggi dan pemerintah daerah, khususnya Bappeda, Bapperida, dan Bappelitbangda. Komposisi peserta tersebut diharapkan dapat mempertemukan perspektif kebijakan, riset, kelembagaan, dan pemanfaatan KI dalam membangun ekosistem inovasi daerah dan perguruan tinggi.

Melalui forum tersebut, Andi Basmal berharap para pimpinan perguruan tinggi, Bappeda/Bapperida/Bappelitbangda, serta pengelola Sentra KI dapat menjadikan kegiatan sebagai ruang untuk bertukar pengalaman dan merumuskan langkah nyata setelah forum berakhir.

Penguatan Sentra KI, menurutnya, harus diarahkan pada tindakan konkret agar kekayaan intelektual dapat menjadi bagian dari strategi institusi sekaligus mendukung ekosistem inovasi daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....