Dua Kampus Lampu Hijau, JDIH Universitas Atma Jaya dan Sawerigading Siap Terbentuk

  • 30 Sep 2026 21:34 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memperluas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) ke perguruan tinggi kembali membuahkan hasil positif. Tim Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan koordinasi ke dua kampus sekaligus, yakni Universitas Atma Jaya Makassar (UAJM) dan Universitas Sawerigading (Unsa), dan keduanya menyambut baik rencana pembentukan JDIH di institusi masing-masing.

Kunjungan pertama dilakukan ke Fakultas Hukum UAJM, Tim Kanwil diterima langsung oleh Dekan FH UAJM, Wencislaus Sirjon Nansi, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil dalam mendorong keaktifan perguruan tinggi sebagai anggota JDIH. Pertemuan kemudian berlanjut di Ruang Aula FH UAJM, di mana Wencislaus memberikan respons positif terhadap urgensi pengembangan JDIH di era digital.

Mewakili Tim Kanwil, Hasanuddin Andi memaparkan seluk-beluk JDIH, mulai dari pengertian, dasar hukum, hingga persyaratan pengintegrasian perguruan tinggi ke dalam jaringan tersebut, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019.

Menariknya, Dekan FH UAJM langsung menyetujui pembentukan JDIH di kampusnya begitu pemaparan selesai. Sempat muncul pertanyaan soal teknis pengunggahan jurnal ke laman JDIH, yang dijawab Hasanuddin bahwa jurnal dapat diunggah sebagai dokumen hukum dalam kelompok monografi hukum. Pertemuan diakhiri dengan komitmen UAJM untuk segera menerbitkan SK Tim Pengelola JDIH, sekaligus menjajaki penguatan sinergi lewat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kanwil.

Usai dari UAJM, Tim Kanwil melanjutkan perjalanan ke Fakultas Hukum Universitas Sawerigading diterima oleh Dekan FH Unsa, Dian Eka Kusuma Wardani. Forum kali ini merupakan lanjutan dari koordinasi sebelumnya, dengan pembahasan lebih teknis meliputi rencana bimbingan teknis awal, penerbitan SK Tim Pengelola, uji coba Application Programming Interface (API), hingga penetapan keanggotaan resmi.

Dekan FH Unsa menyampaikan komitmennya untuk merampungkan SK Tim Pengelola JDIH dalam waktu sekitar satu minggu, sekaligus menindaklanjuti PKS yang telah disepakati. Tim Kanwil pun menegaskan kesiapannya mendampingi proses integrasi JDIH Unsa ke JDIHN begitu SK tersebut terbit, sehingga produk hukum yang dikelola kampus nantinya dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia

Menanggapi hasil koordinasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengapresiasi respons positif yang ditunjukkan oleh kedua perguruan tinggi tersebut. Ia menilai keterlibatan aktif kampus dalam JDIHN merupakan langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum.

"Perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat kajian dan produk hukum. Ketika kampus-kampus seperti UAJM dan Unsa bergabung ke JDIHN, masyarakat luas akan semakin mudah mengakses dokumen dan informasi hukum yang selama ini tersebar," ujar Andi Basmal, Rabu, 30 September 2026

Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus mengawal proses pembentukan JDIH di kedua kampus tersebut hingga tuntas. "Kami akan terus mendampingi, mulai dari penerbitan SK Tim Pengelola, bimbingan teknis, hingga proses integrasi ke JDIHN," tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....