Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026
- 18 Sep 2026 20:55 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang berlangsung di Aula Sipakatau, Kantor Balaikota Makassar, Kamis 17 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif Kota Makassar. KUPA-PPAS Perubahan 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi bersama antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD terhadap pengelolaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyerapan anggaran.
Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan 2026, Pemkot Makassar memiliki pijakan untuk melakukan penyesuaian penganggaran serta pelaksanaan program prioritas hingga akhir Tahun Anggaran 2026. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan kesepakatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk membenahi pengelolaan APBD secara bertahap agar lebih terukur dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Munafri mengakui masih terdapat pola penganggaran di internal pemerintahan yang dinilai kurang terukur. Karena itu, pembenahan perlu dilakukan secara bertahap, sembari mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat progres program yang telah ditetapkan.
"Kita memaksimalkan apa menjadi target sehingga progresnya itu bisa kita kejar," ujar Munafri usai Rapat Paripurna.
Ia menegaskan, Pemkot Makassar tidak ingin OPD hanya berorientasi pada besaran anggaran maupun kuantitas program dan kegiatan. Menurutnya, perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus ditata kembali agar lebih terukur sekaligus menekan potensi terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
"Kita pasti kejar (SiLPA). Tahun lalu sudah ada persen peningkatan, ada beberapa hal yang memang harus kita lakukan sedikit perubahan," tegasnya.
Munafri menambahkan, perubahan dalam pengelolaan pemerintahan tidak akan tercapai jika pola kerja yang digunakan tetap sama. Evaluasi dan penyesuaian terhadap cara kerja dinilai diperlukan untuk menghasilkan capaian yang lebih optimal.
"Kalau caranya sama yang kita lakukan, pasti hasilnya sama. Sehingga kita harus mencari cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda," lanjutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....