Kemenag Sulsel Jadi Sampel Audit BPK RI, 21 Auditor Turun Periksa PPG hingga Aset

  • 15 Sep 2026 21:16 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan. Pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar 20 hari tersebut menyasar sejumlah aspek penting, mulai dari pengelolaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan keuangan dan aset Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), hingga penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Kemenag Sulsel ditunjuk sebagai salah satu sampel dalam pemeriksaan pendahuluan dengan tujuan tertentu (DTT) dan pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK RI. Pemeriksaan diawali melalui entry meeting yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Jalan Nuri Nomor 53, Makassar, Selasa 15 September 2026. Tim BPK RI yang berjumlah 21 orang dipimpin Direktur Pemeriksaan Lima “A” Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Karyadi, SE., MM., Ak.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid, para pimpinan satuan kerja dan pejabat di lingkungan Kemenag Sulsel, serta pimpinan sejumlah PTKN. Lima perguruan tinggi keagamaan negeri di Sulsel turut hadir, yakni UIN Alauddin Makassar, UIN Palopo, IAIN Parepare, IAIN Bone dan IAKN Toraja. Hadir pula Kepala Balai Diklat dan Litbang Keagamaan Makassar, para kepala bidang serta Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Sulsel.

Dari jajaran BPK RI, turut hadir Kepala Subdirektorat Pemeriksaan Lima “A” Satu Rusdiyanto, Kepala Subdirektorat Pemeriksaan Lima “A” Dua Asdian Syamsul Arifin, SH., MH., serta Pengendali Teknis Pemeriksaan Mediyanto Basuki dan Ervina Widyastuti, bersama tim auditor.

Kemenag Sulsel Diminta Terbuka dan Kooperatif

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Ia mengaku bersyukur Kemenag Sulsel dipercaya menjadi bagian dari sampel pemeriksaan BPK RI. Menurut Ali, pemeriksaan tersebut tidak hanya dipandang sebagai proses evaluasi, tetapi juga kesempatan bagi jajaran Kemenag Sulsel untuk mendapatkan wawasan dan pengalaman dalam memperbaiki tata kelola. “Alhamdulillah, kita menjadi sampel pemeriksaan oleh BPK RI. Semoga hal ini bisa memberikan tambahan manfaat dan berkah bagi kami semua, khususnya dalam bentuk wawasan dan pengalaman,” ujar Ali.

Ia mengatakan, persiapan telah dilakukan jauh sebelum kedatangan tim pemeriksa. Seluruh jajaran diminta menyiapkan berbagai data, dokumen dan informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan. Ali juga menginstruksikan pejabat dan pengelola satuan kerja yang menjadi lokus pemeriksaan untuk memberikan dukungan penuh kepada tim BPK RI. “Kita semua terbuka untuk membantu segala kebutuhan dan informasi yang diperlukan,” katanya.

Ia meminta seluruh jajaran yang masuk dalam lokus pemeriksaan agar kooperatif, komunikatif dan kolaboratif selama proses audit berlangsung. Para pejabat juga diminta tidak meninggalkan tempat selama pemeriksaan, kecuali terdapat kepentingan yang bersifat mendesak.

PPG hingga Aset PTKN Jadi Fokus Pemeriksaan

Direktur Pemeriksaan Lima “A” Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Karyadi, menjelaskan pemeriksaan di Sulsel memiliki sejumlah sasaran.

Salah satunya adalah menilai kepatuhan Kemenag Sulsel dalam pengelolaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, BPK juga akan memeriksa kepatuhan pengelolaan keuangan dan aset pada PTKN serta melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap kinerja penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. “Insya Allah kami akan melakukan pemeriksaan di jajaran Kanwil Kemenag dan PTKN di Sulsel sekitar 20 hari,” kata Karyadi.

Dalam pelaksanaannya, tim BPK tidak hanya menggunakan metode sampling. Pemeriksaan juga dilakukan melalui konfirmasi serta kunjungan langsung ke sejumlah target pemeriksaan. Karena itu, Karyadi meminta seluruh jajaran Kemenag Sulsel dan PTKN menyiapkan data serta informasi yang diperlukan agar pemeriksaan dapat berjalan sesuai rencana. “Kami mohon data dan informasi yang dibutuhkan tim kami agar disiapkan dan dilengkapi sehingga proses pemeriksaan ini bisa berjalan sesuai rencana dan sukses,” jelasnya.

Diharapkan Berkontribusi pada Opini WTP

Lebih jauh, pemeriksaan BPK RI di Sulsel diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tata kelola serta kepatuhan pengelolaan program, keuangan dan aset di lingkungan Kemenag Sulsel. Karyadi mengapresiasi kesiapan Kakanwil Kemenag Sulsel, para rektor PTKN dan jajaran yang telah menyiapkan berbagai dokumen serta informasi yang diperlukan tim pemeriksa.

Ia juga berharap pemeriksaan tersebut dapat menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kementerian Agama memang ditopang oleh tata kelola yang baik hingga ke jajaran daerah. “Kami juga ingin melihat, baik Kemenag Sulsel maupun PTKN, bahwa momentum inilah kita semua membuktikan bahwa predikat WTP yang diraih Kementerian Agama itu memang wajar dan sudah seharusnya disandang,” pungkas Karyadi.

Sementara Ali Yafid berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berlangsung lancar. Ia juga berharap hasil pemeriksaan Kemenag Sulsel nantinya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian dan pemeliharaan opini WTP Kementerian Agama RI. Dengan pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar 20 hari, jajaran Kemenag Sulsel kini dituntut memastikan seluruh proses pengelolaan program, keuangan, aset, hingga pelaksanaan kegiatan pendidikan dan penelitian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....