LAZISKU Resmi Berizin, Zakat Didorong Jadi Jalan Kemandirian Umat

  • 28 Sep 2026 20:04 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Zakat tidak hanya berbicara tentang penyaluran bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Jika dikelola secara tepat, zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi sekaligus membuka jalan bagi mustahik untuk perlahan mencapai kemandirian.

Semangat tersebut menjadi salah satu fokus Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (LAZISKU), lembaga yang lahir dari Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII). Sejak berdiri pada 2021, LAZISKU membawa visi untuk mendorong perubahan dari penerima zakat atau mustahik menjadi pemberi zakat atau muzakki.

Langkah tersebut mendapat penguatan setelah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan SK Izin Pembentukan LAZISKU kepada Pimpinan Wilayah LAZISKU Sulsel, Musdawati, Senin (28/9/2026). Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Sulsel dan dilakukan langsung Mulyadi Iskandar dengan didampingi Ketua Tim Zakat dan Wakaf, Muh. Nur.

Mulyadi Iskandar menegaskan bahwa izin kelembagaan tersebut seharusnya menjadi titik awal bagi LAZISKU untuk menghadirkan program zakat yang memberi manfaat lebih luas. “Kita ingin zakat tidak hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini,” ujar Mulyadi.

Menurut dia, pengelolaan zakat perlu diarahkan lebih jauh agar penerima manfaat tidak terus berada dalam posisi sebagai penerima bantuan. “Lebih dari itu, bagaimana zakat mampu memberdayakan mustahik, membuka peluang untuk mandiri, sehingga suatu saat mereka dapat berubah menjadi muzakki,” katanya.

Bagi Kemenag Sulsel, bertambahnya lembaga pengelola zakat juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem zakat di daerah. Saat ini terdapat 22 LAZ di Sulawesi Selatan yang diharapkan dapat membangun sinergi untuk mengoptimalkan potensi zakat dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat.

Mulyadi mengingatkan bahwa SK izin pembentukan tidak semata-mata menjadi dokumen legalitas bagi LAZISKU. “SK ini bukan sekadar legalitas, tetapi sebuah amanah,” tambahnya.

Karena itu, LAZISKU diharapkan menjalankan pengelolaan zakat dengan prinsip profesional, transparan, dan amanah. “Kita berharap LAZISKU dapat dikelola secara profesional, transparan dan amanah, serta mampu membangun kolaborasi sehingga manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat,” jelas Mulyadi.

Kehadiran LAZISKU juga menambah pilihan kelembagaan dalam pengelolaan zakat di Sulawesi Selatan, khususnya dalam menghimpun dan mendayagunakan dana umat. Bagi Kemenag Makassar dan jajaran Kementerian Agama di Sulawesi Selatan, penguatan lembaga zakat menjadi bagian penting agar potensi yang ada dapat dikelola secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Sebagai lembaga yang lahir dari KBPII, LAZISKU membawa semangat kepedulian dan pemberdayaan umat dalam menjalankan aktivitasnya. Orientasi tersebut diharapkan tidak hanya terlihat dari kemampuan menghimpun zakat, tetapi juga dari bagaimana dana yang terkumpul dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang produktif.

Kemenag Sulsel mendorong LAZISKU untuk tumbuh bersama lembaga amil zakat lainnya melalui kerja sama dan inovasi. Dengan kolaborasi tersebut, pengelolaan zakat diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan dapat saling memperkuat dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Pada akhirnya, potensi zakat yang besar membutuhkan tata kelola yang kuat agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. “Kita ingin zakat tidak hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini,” kata Mulyadi, menegaskan kembali pentingnya menjadikan zakat sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....