Petugas Ramah dan Kompeten, Kualitas Layanan Bawaslu Sulsel Dinilai Sangat Baik
- 10 Sep 2026 04:09 WIB
- Makassar
RRI CO.ID. Makassar, — Kualitas petugas menjadi salah satu kekuatan pelayanan publik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode I Tahun 2026 menunjukkan unsur perilaku pelaksana memperoleh nilai 89,00, sementara kompetensi petugas mencapai 88,75.
Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh prosedur dan sistem, tetapi juga oleh cara petugas berinteraksi dengan masyarakat.
“Pelayanan itu pada akhirnya dirasakan melalui orang yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, keramahan, kesopanan, sekaligus kemampuan petugas memahami kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dari kualitas layanan Bawaslu,” kata Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sulsel saat di ruangkerjanya di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Rabu, 9 September 2026.
Menurutnya, petugas pelayanan merupakan salah satu wajah lembaga di mata masyarakat. Interaksi yang baik dapat membuat masyarakat merasa lebih mudah memperoleh informasi maupun layanan yang dibutuhkan.
“Ketika masyarakat datang, mereka tidak hanya membutuhkan jawaban, tetapi juga membutuhkan kepastian dan perlakuan yang baik. Petugas harus mampu menjelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami, memberikan informasi yang benar, dan memastikan masyarakat tidak merasa dipersulit,” ujarnya.
Alamsyah mengatakan hasil survei tersebut menjadi penting bagi Bawaslu karena penilaian datang langsung dari masyarakat yang menggunakan atau berinteraksi dengan layanan Bawaslu Suslel
“Ini adalah penilaian dari pengguna layanan. Jadi kita tidak bisa hanya melihatnya sebagai angka, tetapi harus membaca apa yang dirasakan masyarakat. Hasil penilaian ini perlu terus ditingkatkan, sementara setiap masukan harus menjadi dasar untuk memperbaiki pelayanan,” tuturnya.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas petugas perlu berjalan seiring dengan pembenahan sistem pelayanan. Petugas tidak hanya dituntut memahami tugas dan kewenangannya, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik.
“Kompetensi dan cara berkomunikasi harus berjalan bersama. Petugas yang memahami aturan tetapi tidak mampu menjelaskannya dengan baik tetap akan menyulitkan masyarakat. Sebaliknya, keramahan juga harus ditopang dengan pengetahuan dan ketepatan informasi,” jelas Alamsyah.
Secara keseluruhan, Bawaslu Sulsel memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,50 atau masuk kategori Mutu A dengan predikat Sangat Baik. Survei yang dilaksanakan Januari hingga Juni 2026 tersebut melibatkan 238 responden yang tersebar di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Bagi Alamsyah, hasil tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan harus terus dipelihara, terutama karena masyarakat merupakan bagian penting dalam kerja-kerja pengawasan pemilu.
“Bawaslu ingin masyarakat tidak hanya mengenal lembaga ini dari tugas pengawasannya, tetapi juga sebagai badan publik yang berorientasi pelayanan yang profesional, terbuka, dan manusiawi,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....